Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

beacukai tanjung emas

Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

ea Cukai Tanjung Emas dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Tayang:
Editor: Editor Bisnis
IST
Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah, Selasa (28/05/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Bea Cukai Tanjung Emas dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memberikan edukasi kepada 39 calon Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah, Selasa (28/05/2024).

Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah, Selasa (28/05/2024).
Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah, Selasa (28/05/2024). (IST)

Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari rangkaian program Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) ini diikuti oleh 39 calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat dengan tujuan negara Hongkong, Taiwan dan Singapura. Para peserta dibekali dengan informasi kepabeanan yang dibutuhkan para Pekerja Migran Indonesia, diantaranya mengenai Barang Kiriman, Barang Pindahan, Barang Penumpang dan IMEI. 

“Informasi kepabenan ini kami rasa sangat penting untuk disampaikan kepada para calonPekerja Migran Indonesia. Terutama mengenai fasilitas yang diberikan untuk untuk para Pekerja Migran Indonesia yang terdaftar di BP2MI berupa pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor sebanyak tiga kali pengiriman per tahun dengan maksimal nilai barang senilai USD 500 per pengiriman”, terang Riefki Kurniawan selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III.

Fasilitas fiskal yang diberikan merupakan bentuk apresiasi pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada para Pekerja Migran Indonesia. Riefki menekankan kepada para Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan sudah terdaftar resmi di BP2MI untuk mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, serta jika akan mengirimkan barang agar menyampaikan detail  jumlah dan jenis barang sesuai dengan yang dikirimkan untuk dapat mempercepat proses pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai. 

Kerjasama antara Bea Cukai dan BP3MI diharapkan dapat berlanjut agar dapat memberikan manfaat yang luas dalam hal sosialisasi dan edukasi kepada Pekerja Migran Indonesia.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved