Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Sosok Suami Istri Mencuri Kotak Amal untuk Susu Anak, Ternyata Baru Berusia 18 Tahun

Sosok suami istri tertangkap mencuri kotak amal di sebuah masjid jadi pusat perhatian warga Bogor.

Editor: rival al manaf
istimewa
SOSOK Pasutri Kompak Curi Kotak Amal, Ngaku Kepepet Beli Susu Anak, Masih Berusia 18 Tahun 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok suami istri tertangkap mencuri kotak amal di sebuah masjid jadi pusat perhatian warga Bogor.

Hal itu karena ada kisah pilu di balik aksi pencurian yang dilakukan keduanya.

Mereka mengaku nekat mencuri untuk membelikan susu buah hati mereka.

Mirisnya lagi, pasangan ini masih berusia 18 tahun.

Baca juga: Detik-detik Pria Berjaket Hitam Mengendap-endap Masuk Masjid Curi Kotak Amal, Ternyata Sudah 5 Kali

Baca juga: Bocah SD Kelas 5 Curi Kotak Amal Masjid, Uang Buat Traktir Makan Teman Sebaya, Aksinya Terekam CCTV

ISepasang remaja kepergok mencuri kotak amal di sebuah masjid di wilayah Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Rabu (29/5/2024).

Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, pelaku yang diketahui berinisial JR (18) dan SNA (18) ternyata merupakan suami istri.

"Sudah menikah sirih," ujar Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Kamis (30/5/2024).

Ia mengungkapkan, adapun alasan sepasang suami istri tersebut nekad mencuri di tempat ibadah lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.

"Untuk beli susu," ungkapnya.

Lebih lanjut, saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, dua orang remaja diamankan polisi karena diduga mencuri kotak amal masjid yang berada di Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah tertangkap basah oleh warga saat menjalankan aksinya pada Rabu (29/5/2024).

"Dua remaja yang diamankan adalah JR (18) dan SNA (18) yang diduga telah berencana dan bekerja sama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (29/5/2024).

Menurut keterangan dari para saksi, kedua remaja tersebut melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga mendapatkan bukti berupa sebuah obeng yang digunakan pelalu serta gembok yang telah dirusak.

Selain itu, satu unit kendaraan roda dua bermerk Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti.

"Kami juga menyita barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp 250 ribu hasil curian," terangnya.

Kedua remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(*/tribun-medan.com)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Pasutri Kompak Curi Kotak Amal, Ngaku Kepepet Beli Susu Anak, Masih Berusia 18 Tahun, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved