Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita Tewas Setelah Suntik Filler Payudara, Salon Baru Pertama Praktik

Salon di Sleman, Yogyakarta, yang menjadi tempat suntik filler payudara, menewaskan seorang perempuan berinisial PK (27).

|
KatarzynaBialasiewicz
Ilustrasi meninggal dunia 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Wanita berinisial PK (27) meninggal dunia setelah disuntik filler payudara di salah satu salon di daerah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Salon tersebut baru beroperasi sekitar dua tahun dan baru pertama kali melakukan praktik suntik filler payudara.

Menurut Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia bukan malpraktik tetapi praktik medis ilegal.

Baca juga: Nasib Petrus, Tangan Membusuk Setelah Dirawat di RS Karena Diare, Diduga Jadi Korban Malpraktik

"Jadi untuk ini bukan malpraktik tapi praktik medis ilegal," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, Rabu (29/05/2024).

Yuswanto menjelaskan, dari penyelidikan awal diduga salon tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan praktik yang sifatnya medis.

"Malpraktik itu kan dia memang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan medis tetapi melakukan kesalahan, kalau ini dari lidik awal kita duga salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik-praktik yang sifatnya medis," tuturnya.

Diungkapkan Yuswanto, salon tersebut beroperasi sekitar 2 tahunan.

Kemudian untuk praktik suntik filler payudara, baru pertama kali dilakukan.

Sebelum-sebelumnya, salon tersebut melayani filler hidung.

"Menurut pengakuan itu baru-baru saja dan ini pun untuk yang sifatnya payudara baru sekali ini, sebelumnya hidung," ucapnya.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap buku daftar konsumen yang ada di salon.

Dari pemeriksaan itu, didapati sudah beberapa konsumen yang melakukan filler hidung di salon tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap log buku yang ada pada salon memang sudah beberapa kali melakukan tindakan yang bersifat medis kepada para konsumen sebelumnya yaitu ada yang sifatnya untuk filler di hidung dan sebagainya," bebernya.

Yuswanto mengungkapkan, salon tersebut sudah ditutup dan dipasang garis polisi.

Hal itu dilakukan karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved