Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Petrus, Tangan Membusuk Setelah Dirawat di RS Karena Diare, Diduga Jadi Korban Malpraktik

Tangan kiri pasien bernama Petrus (58) mengalami pembusukan dan dinyatakan cacat permanen usai dirawat di salah satu rumah sakit.

Editor: rival al manaf
MINNLAWYER.COM
ILUSTRASI tentang kejadian malpraktik. 

TRIBUNJATENG.COM - Tangan kiri pasien bernama Petrus (58) mengalami pembusukan dan dinyatakan cacat permanen usai dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan.

Petrus melaporkan dugaan malapraktik ini ke Polda Sumsel. Kronologi Bayu Prasetya kuasa hukum Petrus mengatakan, kejadian itu bermula saat ia dirawat pada Jumat (1/12/2023) lalu karena mengalami diare.

Ia pun kemudian dipasang infus oleh seperti pasien pada umumnya.

Namun, keesokan harinya, telapak tangan Petrus menjadi hitam.

Karena curiga, Petrus pun menanyakan hal itu kepada dokter yang merawatnya.

“Namun, dokter rumah sakit itu tidak memberikan pejelasannya karena apa,”kata Bayu, Kamis (11/1/2024).

Lalu pada Rabu (6/12/2023) sakit diare yang dialami Petrus dinyatakan sembuh.

Ia pun kemudian diperbolehkan pulang, tapi tangan kanannya tetap menghitam.

Saat tangannya mulai menghitam dan sulit digerakkan, Petrus pun kembali datang ke rumah sakit tersebut untuk konsultasi.

Hasilnya, tangan Petrus dinyatakan mengalami kematian jaringan dan disarankan untuk dilakukan operasi.

”Lalu di tanggal 12 Desember klien kami bersedia melakukan operasi pengangkatan jaringan yang mati itu,” ujarnya.

Setelah sepakat untuk melakukan operasi dengan menggunakan BPJS, pihak rumah sakit hingga kini belum menjalankan operasi tersebut.

“Sampai hari ini, hanya melakukan penggantian perban, penjelasan soal kematian jaringan ini juga tidak ada dari rumah sakit,” ungkapnya.

Petrus pun juga mengadukan dugaan mal praktik tersebut ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) di Palembang dan Jakarta.

Terpisah, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan, laporan tersebut dibuat pada Kamis (21/12/2023) lalu dan kini masih dalam proses penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved