Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

28 Kelurahan di Semarang Berstatus Bahaya Narkoba, BNNP Jateng Latih Penggiat

BNN Provinsi Jawa Tengah dan Kesbangpol Kota Semarang meningkatkan kapasitas para penggiat anti narkoba dalam melawan penyalahgunaan narkoba

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
BNNP Jateng.
BNN Provinsi Jawa Tengah dan Kesbangpol Kota Semarang meningkatkan kapasitas 140 penggiat dari 28 kelurahan di Kota Semarang dalam memerangi bahaya narkoba, Jumat (31/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang meningkatkan kapasitas para penggiat anti narkoba dalam melawan penyalahgunaan narkoba.

Upaya itu dilakukan dengan mengadakan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Kota Semarang dengan melibatkan 140 penggiat dari 28 kelurahan di Kota Semarang

Ratusan penggiat itu berasal 28 kelurahan di Kota Semarang yang berstatus bahaya narkoba.

Kepala BNNP Jateng Brigjen. Pol Agus Rohmat mengatakan, pelatihan ini untuk mempercepat akselerasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kota Semarang

Pihaknya  mengajak seluruh peserta penggiat anti narkoba yang hadir saat ini untuk dapat mengambil peran demi mewujudkan Kota Semarang yang bersinar (bersih dari narkoba). 

"Setelah meningkat keterampilan dan kemampuannya, para penggiat anti narkoba dapat melakukan sosialisasi, edukasi, dan advokasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat,” ungkap jenderal Bintang satu ini dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Jumat (31/5/2024).

Peserta kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba ini berjumlah 140 orang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan/PKK, tokoh pemuda/Karang Taruna dan perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di 28 (dua puluh delapan) Kelurahan berstatus bahaya narkoba di Kota Semarang

Selama 2 hari peserta dikarantina di hotel dan mendapatkan berbagai materi oleh BNN Provinsi Jawa Tengah, di antaranya adalah kebijakan dan Strategi Nasional P4GN. 

Kemudian pengenalan dasar Kenarkobaan, Metode Pencegahan dalam Upaya P4GN, Pengantar Dasar Adiksi dan Rehabilitasi, Softskill bagi Penggiat Anti narkoba, diakhir sesi para penggiat diminta untuk membuat Rencana Aksi P4GN. 

Rencana itu nantinya akan diimplementasikan di lingkungan masing-masing.

"Saya mengapresiasi kegiatan ini karena bapak ibu adalah agen pemulihan yang berjasa bagi lingkungan kita. Tidak semua orang terpilih, selain mendapatkan ilmu, bapak ibu juga mendapatkan pengetahuan dan pengalaman," kata Agus.

Plt. Kesbangpol Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo mengatakan, satu kelurahan saja sudah terlalu banyak, apalagi ada 28 kelurahan di Kota Semarang yang berstatus bahaya narkoba

Kondisi itu, kata dia, dinilai sangat mengkhawatirkan. 

"Kami berupaya keras membentuk penggiat anti narkoba dan telah merekrut 140 penggiat dari 28 kelurahan, harapannya, status bahaya ini bisa terus menurun," kata Yudi.

Yudi melanjutkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang bermuara pada terbentuknya Kelurahan Bersinar di Kota Semarang.

Pihaknya terus mendorong peran serta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan dan menciptakan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Kemudian mengembangkan karakter anti narkoba kepada seluruh lingkungan masyarakat serta membentuk hubungan sosial yang bersatu dalam menangkal segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Semarang,” terangnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved