Haji 2024
Nasib 24 WNI yang Ditangkap Arab Saudi karena Pakai Visa Haji Palsu, Ada yang Diproses Hukum
Perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) atau KJRI Jeddah mengatakan melakukan pendampingan terhadap 24 WNI tersebut.
TRIBUNJATENG.COM- Sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas keamanan Arab Saudi.
Puluhan WNI itu ditangkap di Madinah. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain.
Pihak KJRI Jeddah turun tangan terkait persoalan ini.
Perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) ini mengatakan melakukan pendampingan terhadap 24 WNI tersebut.
"KJRI Jeddah telah mendampingi pemeriksaan dan menyediakan jasa penterjemah bagi 24 WNI. Mereka ditangkap karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan," tulis keterangan KJRI Jeddah yang diterima Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu
Baca juga: Berhaji Harus Dengan Visa Haji, Ini Tanggapan Guru Besar UIN Walisongo
Sementara itu, ke 24 WNI itu tercatat masuk Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah.
Mereka terdiri dari 22 jemaah dan 2 koordinator.
"Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jemaah akan dibebaskan. Sedang 2 koordinator akan diproses hukum bersama sopir dan pemilik bus," lanjut keterangan tersebut.
Saat ini, pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (ijin).
Kemlu mengimbau agar para jamaah WNI dpt mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dg visa haji/tasreh.
Pihak Kemlu memastikan akan melakukan pendampingan hukum terhadap dua orang WNI yang diduga dalang kasus pemalsuan ini.
"Ya, kita berikan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses peradilan," ujar direktur PWNI Judha Nugraha.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul 24 WNI Ditangkap Pihak Keamanan Arab Saudi karena Pakai Visa Haji Palsu, Otoritas Intensifkan Razia
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.