Berita Ungaran
Kisah Sedih Swastika Ungaran Rumah Ambles 5 Meter, KPR 20 Tahun Tak Bisa Ditempati, Kini Kontrak
Kesedihan Swastika Warga Ungaran Kabupaten Semarang Rumahnya Ambles 5 Meter, KPR 20 Tahun Tak Bisa Ditinggali, Terpaksa Kontrak
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Catur waskito Edy
Dia mengatakan, semenjak tanah di area tol dikerjakan menggunakan bore pile, kondisi rumahnya menjadi retak-retak hingga roboh serta tanahnya semakin ambles.
Dia berharap, pihak yang bersangkutan bisa mengganti rugi atau memberikan solusi atas permasalahan itu.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Semarang sempat meninjau kondisi lingkungan di perumahan tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah melakukan audiensi TMJ dan Brantas, serta warga terkait hal tersebut.
Dia menambahkan, saat audiensi pada Februari 2024 lalu, pihak TMJ sudah berjanji akan bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga.
“Namun sampai sekarang ini tidak tahu kejelasannya.
Kalau memang ada jalur hukum yang ditempuh, ya silakan,” kata dia.
Wisnu menambahkan, aset infrastruktur di sana masih milik pengembang dan juga belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menegaskan bahwa pihaknya mendesak pihak kontraktor untuk mengganti fasilitas atau kerugian yang dialami masyarakat.
“Harus dilakukan dalam waktu yang singkat, sehingga tidak harus mengorbankan hak-hak masyarakat di sekitar,” pungkas dia. (*)
Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Bupati Arief Rohman Turut Sukseskan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
Baca juga: Head to Head Borussia Dortmund Vs Real Madrid, Los Blancos Ahlinya Menaklukkan Klub Jerman
Baca juga: Ribuan Calon Haji Kabupaten Pati Sudah Diberangkatkan, Tujuh Orang Gagal Berangkat
Baca juga: Partai Prima Berikan Dukungan Kepada Iswar Aminuddin Maju Pilwakot 2024
Demi Tol Jogja-Bawen, Nasib Ratusan Makam Leluhur Harus Tergusur Proyek Nasional |
![]() |
---|
Detik-detik Kebakaran di Semarang, Rumah Kosong Milik Warga Ludes Dilahap Api |
![]() |
---|
Drama Korupsi PTSL: 5 Pejabat Desa Papringan Tersangka, Kecamatan Kaliwungu Sigap Ambil Alih Kendali |
![]() |
---|
Sering Kebanjiran Sejak 1978, Hartoko Harap Pembongkaran Jembatan Kaligung Jadi Solusi |
![]() |
---|
Jeritan Orang Tua di Balik Atap Roboh SDN Kawengen 02 Semarang, Anak Lelah dan Ngaji Terlantar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.