Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

89 Sepeda Motor Berknalpot Brong Terjaring Operasi di Tiga Lokasi Wilayah Karanganyar

Jajaran Satlantas Polres Karanganyar menjaring puluhan sepeda motor knalpot brong saat menggelar operasi di tiga lokasi pada Sabtu-Minggu (1-2/2024).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
Humas Polres Karanganyar.
Polisi menunjukan sepeda motor knalpot brong yang diamankan di Kantor Satlantas Polres Karanganyar, Minggu (2/6/2024) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Satlantas Polres Karanganyar menjaring 89 sepeda motor berknalpot brong saat menggelar operasi di tiga lokasi pada Sabtu-Minggu (1-2/2024).

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard menyampaikan, operasi tersebut digelar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas sekaligus menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya sepeda motor knalpot brong.

Operasi penertiban sepeda motor tidak sesuai standar tersebut selain melibatkan jajaran Satlantas juga didukung anggota polsek setempat. Dia menuturkan, operasi digelar di tiga titik sekitaran Jalan Lawu, daerah perbatasan wilayah Kecamatan Kebakkramat dan kawasan wisata Tawangmangu. 

"Dari operasi kemarin malam sampai dini hari, di Jalan Lawu ada 48 sepeda motor knalpot brong, wilayah Kebakkramat ada 15 sepeda motor dan di Tawangmangu ada 6 sepeda motor," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (2/6/2024).

Selanjutnya sepeda motor knalpot brong yang terjaring operasi tersebut lantas diamankan di Kantor Satlantas Polres Karanganyar. AKP Aliet Alphard menuturkan, pemilik dapat mengambil sepeda motor tersebut setelah menyelesaikan pembayaran denda tilang. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya tertib dalam berlalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong.

"Pemilik juga harus mengganti knalpot brong dengan standar," terangnya. (Ais).

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved