Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vina Cirebon

Polisi Tak Undang Keluarga Pegi Alias Perong di Gelar Prarekonstruksi, Penyidik Harusnya Beri Tahu

Polisi dikabarkan tidak mengundang keluarga korban tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan saat kegiatan pra-rekonstruksi.

Editor: rival al manaf
TribunJabar
“Pegi Bukan Anggota Kami” Ketua XTC Cirebon Tegaskan Pegi dan 8 Terpidana Lain Bukan Kelompok Motor 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi dikabarkan tidak mengundang keluarga korban tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan saat kegiatan pra-rekonstruksi.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa hukum Pegi Setiawan, Nicko Kili Kili.

Ia mengungkapkan, keluarga kliennya sangat kecewa atas sikap penyidik dari Polda Jawa Barat yang melaksanakan kegiatan pra-rekonstruksi tanpa kehadiran pihak Pegi.

Baca juga: Dikabarkan Akan Dipindah Ke Nusakambangan, Pegi Perong Menangis Tiap Malam

Baca juga: Paman Pegi Setiawan Menangis: Egi itu Tulang Punggung Keluarga, Dia Anak Sholeh, Semua Fitnah

Tiga rekan Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Mereka diperiksa selama enam jam di Mapolda Jabar, dan baru selesai pukul 22.26 WIB, Jumat (31/5/2024).
Tiga rekan Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Mereka diperiksa selama enam jam di Mapolda Jabar, dan baru selesai pukul 22.26 WIB, Jumat (31/5/2024). (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

“Kami dari tim kuasa hukum dan keluarga Pegi merasa kecewa karena tak diberitahu soal kegiatan pra-rekonstruksi,” kata dia saat ditemui wartawan di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Nicko, penyidik seharusnya memberitahu perwakilan keluarga terkait aktivitas tersebut.

Dengan begitu, perwakilan keluarga atau tim kuasa hukum bisa ikut memantau jalannya pra-rekonstruksi.

“Harusnya tim kuasa hukum atau keluarga diberitahu, karena di sini Pegi Setiawan sangat dirugikan,” tutur dia.

Selain itu, kata Nicko, saksi-saksi yang dipanggil dalam pra-rekonstruksi disebut tak diperbolehkan melihat dari dekat.

Mereka hanya menunggu dari dalam mobil dan tak diperbolehkan untuk keluar.

“Ketika pra-rekonstruksi itu, saksi-saksi tidak keluar dari mobil."

"Harusnya biarkan dia keluar dari mobil dan berikan kesempatan bagi wartawan untuk meliput, sehingga ada transparansi,” ungkap Nicko.

Sebagai informasi, pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki yang diduga dilakukan Pegi Setiawan di Cirebon, Jawa Barat, dilakukan pada Rabu (29/5/2024) malam.

Pra-rekonstruksi digelar di sejumlah titik.

Mulai dari warung nasi di Jalan Salandra, tempat nongkrong yang digunakan korban, hingga lokasi pembunuhan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved