Pemilukada Serentak 2024
Jago PKB di Jateng, Baru Jepara dan Pekalongan yang Fix, Daerah Lain Termasuk Provinsi Belum Jelas
Sebanyak 35 bakal calon kepala daerah (bacakada) gawe Pemilu Serentak 2024 sudah mengantongi rekomendasi dari PKB.
TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 35 bakal calon kepala daerah (bacakada) gawe Pemilu Serentak 2024 sudah mengantongi rekomendasi dari PKB.
Angka ini masih tergolong kecil dibanding jumlah daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024. Di wilayah Jawa Tengah saja misalnya, baru dua kabupaten yang sudah diumumkan bacakada asal PKB.
Sedang bacakada untuk kabupaten/kota lain atau nama bakal calon Gubernur atau Bacawagub Jateng asal PKB tidak termasuk yang diumumkan.
Pengumuman nama 35 bacakada itu dibacakan oleh Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar.
Pada tahap ini, rekomendasi itu meliputi bacakada tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
Kemudian Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat.
“Jadi ini 35 kabupaten/kota yang hari ini sudah dinyatakan rekomendasi final. Berarti surat yang akan terbit adalah ditandatangani langsung oleh ketua umum dan sekjen PKB,” ujar Halim di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca juga: DPP PKB: Mumpung Tidak Ada Incumbent, Gus Yusuf Harus Maju Pilgub Jateng
Baca juga: "Pak Bupati Hard Copy Harus Dikirim ke DPC" Kata PKB Blora Soal Arief Rohman Daftar Langsung ke DPP
Berdasarkan daftar yang dibacakan, PKB memberikan rekomendasi final untuk Eri Cahyadi kembali maju di Pilkada Surabaya 2024.
Kemudian putri pedangdut senior Tanah Air, A Rafiq yaitu Fadia Elouz Rafiq untuk Pilkada Pekalongan 2024.
Lalu ada pula rekomendasi untuk Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana guna mengejar jabatan periode kedua.
Selain itu, muncul pula nama mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq untuk kembali menjajaki kembali Pilkada Lumajang.

Berikut daftar lengkap 35 bacakada yang mendapatkan rekomendasi dari PKB:
1. Nanda Indira Bastian (Pesawaran, Lampung);
2. Eva Dwiana (Kota Bandar Lampung, Lampung);
3. Nuruddin Amin (Jepara, Jawa Tengah);
4. Fadia Arafiq (Pekalongan, Jawa Tengah);
5. Ony Anwar Harsono (Ngawi, Jawa Timur);
6. Eri Cahyadi (Kota Surabaya, Jawa Timur);
7. Ikfina Fahmawati (Mojokerto, Jawa Timur);
8. Nanik Endang (Magetan, Jawa Timur);
9. Anna Mu'awanah (Bojonegoro, Jawa Timur);
10. Rini Syarifah (Blitar, Jawa Timur);
11. Raden Bagus Fattah Jasin (Pamekasan, Jawa Timur);
12. Warsubi (Jombang, Jawa Timur);
13. Thoriqul Haq (Lumajang, Jawa Timur);
14. Habib Hadi Zainal Abidin (Kota Probolinggo, Jawa Timur);
15. Louise Lucky Taolin (Malaka, NTT);
16. Umbu Lili Pekuwali (Sumba Timur, NTT);
17. Simeon Thobias Pally (Alor, NTT);
18. Frederick Edwin (Kutai Barat, Kalimantan Timur);
19. Madri Pani (Berau, Kalimantan Timur);
20. Karolin Margaret Natasa (Landak, Kalimantan Barat);
21. Iman Suramenggala (Bulungan, Kalimantan Utara);
22. Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah (Nunukan, Kalimantan Utara);
23. Wempi W. Mawa (Malinau, Kalimantan Utara);
24. Khairul (Kota Tarakan, Kalimantan Utara);
25. Chaidir Syam (Maros, Sulawesi Selatan);
26. Darmawangsyah Muin (Gowa, Sulawesi Selatan);
27. Ady Ansar (Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan);
28. Hadianto Rasyid (Kota Palu, Sulawesi Tengah);
29. Sulianti Murad (Banggai, Sulawesi Tengah);
30. Timotius Kaidel (Kepulauan Aru, Maluku);
31. Ikram Umasugi (Buru, Maluku);
32. Ruben Yason Rumboisano (Waropen, Papua);
33. Maximus Tipagau (Mimika, Papua Tengah);
34. Kristosimus Yohanes Agawemu (Mappi, Papua Selatan);
35. Untung Tamsil (Fakfak, Papua Barat).
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Inilah Alasan Bawaslu Kota Semarang Beri Rekomendasi PSU di TPS 13 Lamper Tengah |
![]() |
---|
KPU RI Akui Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 Rendah, Golput di Jateng 26,44 Persen |
![]() |
---|
Dua TPS di Jateng Gelar Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Semarang Temukan 59 Surat Suara tak Dipakai Hilang di Wonodri dan Kelebihan 1 di Lamper |
![]() |
---|
Unik ! Petugas TPS di Kabupaten Blora Gunakan Jubah untuk Tarik Minat Masyarakat agar Gunakan Haknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.