Pilkada 2024
DPP PKB: Mumpung Tidak Ada Incumbent, Gus Yusuf Harus Maju Pilgub Jateng
Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar mendorong Ketua DPW PKB Jawa Tengah KH Yusuf Chudlory atau Gus Yusuf untuk maju sebagai calon Gubernur Jateng pada
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Halim Iskandar mendorong Ketua DPW PKB Jawa Tengah KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf untuk maju sebagai calon Gubernur Jateng pada Pilkada 2024.
Hal itu diungkapkan Abdul Halim Iskandar yang juga merupakan Ketua Desk Pilkada DPP PKB dalam acara Halal Bihalal dan Pemenangan Pemilihan Gubernur dan Bupati di Gets Hotel Semarang, Jumat (17/5/2024).
Menurut Abdul Halim yang kini masih menjabat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, pada Pilgub Jateng 2024 tidak ada lagi kandidat incumbent sebagaimana Pilgub 2019. Maka saat ini merupakan momentum bagi PKB untuk bertarung merebut kursi Gubernur Jawa Tengah.
“Mumpung di Jateng tidak ada incumbent, kita punya kader yang siap, infrastruktur sudah siap, mesin siap, maka mau menunggu apa lagi? Ini adalah momentum Gus Yusuf harus maju Pilgub Jateng untuk jadi Gubernur Jateng,” tegasnya saat memberikan arahan dalam acara yang dihadiri Pengurus DPC PKB Se Jateng, Caleg DPRD Kabupaten/Kota terpilih dan Caleg DPRD Provinsi Jateng terpilih.
Ia mengungkapkan, PKB Jawa Tengah mendapat 20 kursi di DPRD Jateng hasil Pemilu 2024. Sehingga untuk dapat mengusung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng hanya membutuhkan 4 kursi tambahan dari koalisi partai lain.
“Maka tahun 2024 sudah tidak ada tawar menawar lagi. Tadi pagi saya kontak Ketua Umum (Muhaimin Iskandar) sebelum saya berangkat, pesan beliau Gus Yusuf harus maju Gubernur Jateng. Pokoknya Gus Yusuf harus maju, enggak ada pilihan lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Gus Yusuf mengungkapkan, dirinya mengaku masih ketar-ketir karena perolehan kursi DPRD Jateng hanya 20 kursi, masih kurang dari target 26 kursi atau belum memenuhi syarat minimal untuk dapat mengusung sendiri cagub-cawagub.
"Tapi sebagai kader, kami akan patuh dan taat apa nanti yang diperintahkan Ketua Umum. Kalau Ketua Umum memerintahkan untuk maju, maka bismillah budal, kita sama-sama," ungkap Gus Yusuf.
Pengasuh Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo Magelang ini mengatakan, saat ini PKB masih terus melakukan komunikasi intensif dengan semua pimpinan partai lain untuk menyamakan visi dan misi. Di antaranya, Demokrat, PPP, PKS, PDIP, Gerindra.
"Kita juga ada komunikasi di tingkat DPP. Ini masih terus digodok, saya belum berani menyampaikan, nanti akan disampaikan dengan partai koalisi agar tidak sepihak," katanya.
"Kita kemarin punya pengalaman dengan Gerindra di 2019, itu luar biasa," sambung Gus Yusuf.
Adapun, untuk kriteria calon wagub, menurut Gus Yusuf yang paling utama adalah memiliki elektabilitas. Kemudian mampu menunjang kepemimpinan kedepan, memiliki pengalaman bidang perekonomian dan semangat kemandirian ekonomi masyarakat.
Sebab, Gus Yusuf berharap kedepan Jateng harus mampu mengejar ketertinggalan dengan daerah lain yakni Jatim dan Jabar.
"Jateng kedepan harus lebih makmur dan sejahtera. Ini butuh perjuangan, kekompakan," ujarnya.
Maka, Gus Yusuf memnginstruksikan pada seluruh kader PKB se Jateng mulai Ranting, DPAC, DPC, hingga DPW untuk mulai bersiap menghadapi Pilkada 2024. "Di 35 kabupaten dan kota se Jateng harus ijo royo-royo," tegasnya.(*)
Abdul Halim Iskandar
Gus Yusuf
KH Yusuf Chudlori
pkb jateng
Pilgub Jateng
Calon gubernur
dpp pkb
incumbent
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.