Berita Kudus
Ketika Kiswo Pertanyakan Nasib Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Kapan Direalisasikan di Kudus?
Para Kepala Desa di Kabupaten Kudus datangi Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (3/6/2024) untuk menanyakan nasib perpanjangan masa jabatan jadi 8 tahun.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
“Prinsipnya perpanjangan 2 tahun dari 6 tahun menjadi 8 tahun berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024,” kata Kiswo kepada Tribunjateng.com, Senin (3/6/2024).
Kiswo melanjutkan, perpanjangan tersebut perlu adanya pengukuhan sebab konsiderans pada surat keputusan pengangkatan Kepala Desa berubah.
Sebelumnya dalam surat keputusan pengangkatan Kades berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014.
Sedangkan yang terbaru harus berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024.
“Karena yang sekarang harus menyesuaikan UU Nomor 3 Tahun 2024."
"Termasuk BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga berubah,” kata Kiswo.
Sementara untuk Kepala Desa yang kosong, kata Kiswo, harus diisi melalui mekanisme pemilihan antarwaktu.
Kepala Desa antarwaktu yang terpilih akan menghabiskan masa jabatan 6 tahun terhitung dari awal menjabat Kepala Desa sebelumnya, kemudian ditambah 2 tahun.
“Untuk waktu pengukuhan (tambahan masa tambahan 2 tahun) kami tidak mengusulkan, kami menunggu Pemkab Kudus,” kata Kiswo. (*)
Baca juga: Nurkholis Mantan Satpam SMA Kristen YSKI Semarang Curi Uang: Temui Rekannya Pura-pura Silaturahmi
Baca juga: Cerita Alivia Siswi SMAN 3 Purwokerto Diterima di 12 Kampus Luar Negeri, Sempat Minder Saat Seleksi
Baca juga: TERBONGKAR, Bocah 15 Tahun Kerja di Panti Pijat Plus-plus, Devi Pemilik Davinci Spa Sebut Tak Tahu
Baca juga: Nasib Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Konsumsi Sabu, Perlihatkan Gelagat Aneh Sebelum Tes Urine
tribunjateng.com
tribun jateng
masa jabatan kades
Kudus
Pemkab Kudus
Muhammad Hasan Chabibie
UU Nomor 3 Tahun 2024
Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kudus
Bupati Kudus Nonaktifkan Kades Umar Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Cendono Rp571 Juta |
![]() |
---|
4.760 Menu Makanan Dibagikan Gratis oleh PKL Kudus Hari Ini |
![]() |
---|
Puluhan Mahasiswa di Kota Kretek Jalani Tes Urine di Pendopo Kudus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus Ditangkap di NTB |
![]() |
---|
PB Djarum Raih 2 Trofi dalam Polytron Superliga Junior 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.