Kriminal Hari Ini
TERBONGKAR, Bocah 15 Tahun Kerja di Panti Pijat Plus-plus, Devi Pemilik Davinci Spa Sebut Tak Tahu
Pijat plus-plus terbongkar selepas ada orangtua yang melaporkan kehilangan anaknya berinisial HGA (15) di Polsek Semarang Utara.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang membongkar panti pijat plus-plus yang mempekerjakan anak di bawah umur.
Kasus ini terbongkar selepas ada orangtua yang melaporkan kehilangan anaknya berinisial HGA (15) di Polsek Semarang Utara.
Selepas ditelusuri, ternyata anak tersebut dipekerjakan oleh seorang mucikari.
Baca juga: 365 Pelanggaran Ditindak dan Motor Disita, Hasil Operasi 12 Hari Satlantas Polrestabes Semarang
Baca juga: PPDB Kota Semarang 2024, Mbak Ita Tekankan Tidak Ada Titip-menitip
Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka bernama Devi Anjula (20), pemilik panti pijat Davinci Spa yang beroperasi di Jalan Kanguru Raya Gayamsari Semarang.
Di hadapan polisi, Devi yang merupakan Warga Sumurbong, Rejomulyo, Semarang Timur itu berdalih tidak tahu bahwa korban merupakan anak bawah umur.
"Saya kira seumuran," katanya kepada Tribunjateng.com saat gelar kasus di Pos Simpang Lima, Kota Semarang, Senin (3/6/2024).
Devi menyebut, merekrut korban ketika bertemu di kopdar komunitas motor.
Di acara itu, Devi menawarkan pekerjaan sebagai tukang pijat.
"Saya tawarkan ternyata korban mau," jelasnya.
Korban bekerja di tempat pijat itu selama satu bulan.
Selama bekerja, korban merasa stres dan sempat kabur dari tempat tersebut.
Baca juga: 5 Fakta Pemain Liga 1 Keroyok Wasit Tarkam di Piala Bupati Kabupaten Semarang, Lanjut ke Jalur Hukum
Baca juga: Hajar Pemuda Hingga Jarah Motor dan Handphone, Polisi Ringkus Dua Anggota Gangster Semarang
Devi mengatakan, dari bisnis panti pijat yang dikelolanya mendapatkan upah Rp50 ribu sampai Rp100 ribu perpelanggan.
Adapun terapis mendapatkan upah Rp350 ribu hingga Rp450 ribu pertamu.
"Kami jual tempatnya."
"Jadi terapis nanti setor kami per pelanggan," bebernya.
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
pijat plus-plus
Polrestabes Semarang
Devi Anjula
Davinci Spa Semarang
Kompol Andika Dharma Sena
UU Nomor 35 Tahun 2014
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.