Berita Regional
Nasib Raihany, Ibu Muda Yang Mencabuli Anak Sendiri Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Nasib ibu yang mencabuli anak di bawah umur telah diamankan polisi terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kemudian apabila tindakan ini dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang memiliki hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan lebih dari 1 orang secara bersama-sama, maka pidananya akan ditambah 1/3 dari ancaman pidananya.
Sosok Raihany/Hanny
Sang ibu bernama Hanny diketahui tinggal di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Akun TikTok dan Instagram Hanny pun juga diungkap oleh warganet.
Hanny, wanita kelahiran 13 September 2002, itu diduga memiliki akun TikTok bernama @muhammadrehan4658.
Dalam beberapa video TikTok yang diunggahnya, terungkap tampang Hanny.
Ia memiliki tato di lengan tangan kanannya.
Sontak saja, hal itu membuat amarah netizen memuncak atas aksi keji yang dilakukan Hanny.
Biodata
Nama: Raihany
Nama panggilan: Hanny
Tempat dan tanggal lahir: Tangerang, Banten, 13 September 2002
Agama:
Umur: 21 tahun
Baca juga: Kasus Ibu dan Anak Viral, Hanny Lecehkan Anak Demi Uang Rp 15 Juta
Anak: 1
Instagram: @hanny605
TikTok: @muhammadrehan4658
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Raihany/Hanny Diamankan Polisi
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.