Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Raihany, Ibu Muda Yang Mencabuli Anak Sendiri Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Nasib ibu yang mencabuli anak di bawah umur telah diamankan polisi terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor: raka f pujangga

Kemudian apabila tindakan ini dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang memiliki hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan lebih dari 1 orang secara bersama-sama, maka pidananya akan ditambah 1/3 dari ancaman pidananya.

Sosok Raihany/Hanny

Sang ibu bernama Hanny diketahui tinggal di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.

Akun TikTok dan Instagram Hanny pun juga diungkap oleh warganet.

Hanny, wanita kelahiran 13 September 2002, itu diduga memiliki akun TikTok bernama @muhammadrehan4658.

Dalam beberapa video TikTok yang diunggahnya, terungkap tampang Hanny.

Ia memiliki tato di lengan tangan kanannya.

Sontak saja, hal itu membuat amarah netizen memuncak atas aksi keji yang dilakukan Hanny.

Biodata

Nama: Raihany

Nama panggilan: Hanny

Tempat dan tanggal lahir: Tangerang, Banten, 13 September 2002

Agama:

Umur: 21 tahun

Baca juga: Kasus Ibu dan Anak Viral, Hanny Lecehkan Anak Demi Uang Rp 15 Juta

Anak: 1

Instagram: @hanny605

TikTok: @muhammadrehan4658

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Raihany/Hanny Diamankan Polisi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved