Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Alasan Pak RT di Lokasi Pembunuhan Vina Cirebon Diusir, Warga Kesal Cuma Bebaskan Anaknya

Keberadaan ketua RT tersebut saat ini tidak diketahui setelah diusir warganya sendiri usai polisi mengamankan sejumlah pelaku

Editor: muslimah
tribunnews.com
Sadikun, paman Saka Tatal mengatakan tak mengetahui kemana perginya mantan Ketua RT-nya 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok Pak RT di TKP pembunuhan kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 disebut membuat kesal warga.

Itu membuat Pak RT akhirnya diusir warga.

Dimana ketua RT (saat itu) pun sekarang tidak diketahui.

Kasus Vina Cirebon masih terus menunjukkan perkembangan terbau beserta isu-isu di baliknya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Bocah Dalam Karung Disetubuhi 2 Kali Sebelum Dibunuh, Sempat Dikasi Apel

Baca juga: Pegi Diyakini Tak Bersalah Kasus Vina Cirebon, Lawyer: Bukti Kuat Siap Dibuka Saat Persidangan

Baru-baru ini beredar pengakuan seseorang yang mengaku sahabat Eky dan Vina viral di media sosial.
Baru-baru ini beredar pengakuan seseorang yang mengaku sahabat Eky dan Vina viral di media sosial. (Kolase)

Seperti diketahui, 8 orang pelaku kasus Vina Cirebon kini sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

Seorang diantaranya yakni Saka Tatal sudah bebas dari penjara.

Sementara itu, tujuh lainnya divonis hukuman seumur hidup.

Sedangkan, tersangka Pegi Setiawan seorang DPO kasus Vina Cirebon yang ditangkap pada pertengahan Mei 2024 lalu hingga kini masih menjalani pemeriksaan dikantor polisi.

Sadikun, paman Saka Tatal bercerita, warga mengusir ketua RT yang menjabat di tahun 2016 lalu lantaran kesal.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi. 

Sadikun menyebut, Pak RT yang menjabat saat itu seolah tak mau tahu dengan nasib warganya yang ditangkap dalam kasus Vina Cirebon.

Padahal, kata dia, anak Pak RT pun sempat ditangkap oleh polisi.

Namun, anak dari Pak RT kembali dibebaskan.

"Kalau anaknya (Pak RT) dilepasin, karena dia (anak Pak RT) engga ngasih keterangan apapun" ungkapnya.

Sadikun menyakini jika keponakannya bersama sejumlah terpidana lainnya saat malam kejadian yakni malam minggu mereka menginap di rumah Pak RT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved