Berita Nasional
Di Balik Mundurnya Pimpinan Otorita IKN, PDIP: Memang Diminta Mundur karena Alasan Ini
Menurut informasi yang diterima Deddy, Bambang dan Dhony mundur dari jabatan Kepala dan Wakil Otorita IKN bukanlah karena keinginan mereka
TRIBUNJATENG.COM - Alasan di balik mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN, Dhony Rahajoe.
Banyak yang menduga-duga alasan pengunduran diri.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevry Hanteru Sitorus menyampaikan dugaannya terkait alasan mundurnya mereka.
Baca juga: PDIP Sebut IKN Sepi Investor Diduga Penyebab Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita
Baca juga: Razman Nasution Tuding Pegi Anggota Jak Garis Keras Persija, Sindiran Hotman Paris: Pengacara Pansos
Menurut informasi yang diterima Deddy, Bambang dan Dhony mundur dari jabatan Kepala dan Wakil Otorita IKN bukanlah karena keinginan mereka.
Namun mereka diberhentikan atau diminta mundur dari jabatan yang mereka duduki sejak 2022 lalu itu.
Deddy mengatakan, banyak target proyek IKN yang dinilainya ambisius dan tidak bisa selesai dilaksanakan oleh Bambang dan Dhony.
Ditambah lagi dengan waktu yang diberikan untuk menyelesaikan proyek IKN ini terlalu singkat.
Bahkan Deddy mengibaratkan proyek IKN ini bak kisah Roro Jonggrang yang meminta Bandung Bondowoso membangun Candi Prambanan dalam waktu singkat.
"Yang saya dengar bukan mundur tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan."
"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang dan Bandung Bondowoso," kata Deddy, dilansir WartakotaLive.com, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut Deddy menegaskan, masih ada sejumlah masalah dalam proyek IKN yang jadi alasan Bambang dan Dhony memilih mundur dari jabatannya.
Termasuk di antaranya, soal nihilnya investor baik dari dalam maupun luar negeri hingga saat ini.
"Sampai saat ini tidak ada satu investo rpun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi."
"Yang dari luar negeri NOL dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," jelas Deddy.
Selain itu, belum selesainya konflik pertanahan di IKN juga menjadi salah satu faktor mundurnya Bambang dan Dhony.
"Masalah pertanahan/status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik. Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," terang Deddy.
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri
Pemerintah membenarkan soal Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe."
"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," ujar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN."
"Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.
Basuki Hadimuljono Diangkat Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Raja Juli Jadi Plt Wakil Kepala
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.
Pengangkatan ini usai Kepala Otorita IKN sebelumnya, Bambang Susantono, mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Raja diangkat usai Wakil Kepala Otorita IKN sebelumnya, Dhony Rahajoe, juga mengundurkan diri bersama Bambang.
"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai PLT Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi berharap Basuki dan Raja yang statusnya sebagai Plt, dapat segera menjamin percepatan pembangunan IKM sebaik-baiknya dengan visi semula.
Yakni, kata Pratikno, tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga. (Tribunnews.com)
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.