Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Motif Anggota Gangster Semarang Aniaya dan Rampas Barang 3 Pemuda di Tembalang: Balas Dendam

Kasus penganiayaan dan sekaligus perampasan barang milik tiga pemuda di Jalan Tunggu Raya, Kelurahan Meteseh Tembalang, Semarang akhirnya terungkap

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Dua anggota gangster di Semarang yang merupakan pelaku penganiayaan dan perampasan barang milik tiga pemuda saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Pos Libas Simpang Lima Semarang, Senin (3/6/2024) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus penganiayaan dan sekaligus perampasan barang milik tiga pemuda di Jalan Tunggu Raya, Kelurahan Meteseh Kecamatan Tembalang, Kota Semarang akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap dua pelaku. Keduanya yakni Mohammad Farrel Ardan (19) warga Gajahmungkur dan Nur Akbar Maulana (19) warga Pedurungan.   

Farrel dan Akbar merupakan anggota gangster yang hobi tawuran di Kota Semarang.

Kasus penganiayaan dan sekaligus perampasan barang milik tiga pemuda di Jalan Tunggu Raya juga bermula dari aksi tawuran itu.

Baca juga: Brutalnya Geng Motor di Kembangan, Tawuran Dibubarkan Polisi, Malah Nekat Bacok Petugas

Berdasar penyidikan Satreskrim Polrestabes Semarang, Farrel dan Akbar terbukti menghajar ketiga korban saat melintas di lokasi kejadian pada Kamis (30/5/2024) sekira pukul 02.30 WIB. 

Tak hanya menghajar, kedua tersangka juga menjarah barang milik korban berupa motor dan handphone. 

Anggota gangster di Kota Semarang ini berdalih kejadian itu sebagai balas dendam terhadap gangster lainnya. 

"Kami memang anggota gangster Gelandang diajak gangster lain untuk balas dendam," ujar tersangka Farrel saat gelar kasus di Pos Libas Simpang Lima Semarang, Senin (3/6/2024). 

Ia menyebut, tidak tahu siapa korban. Bahkan, dalam gangster gabungan tidak semua anggota dikenalinya. 

"Ketika kumpul rata-rata tidak kenal. Saya diajak saja untuk tawuran," bebernya. 

Ketiga korban masing-masing M Ifanudin Effendi (20), Nur Himuyasar (23) dan Yuda Purnomo (25) ketiganya merupakan warga Tembalang.

Ketiganya bukan anggota gangster melainkan hanya jadi korban salah sasaran ketika hendak mencari makan di sekitar lokasi kejadian. 

Baca juga: Nasib Bonge Artis Citayam Fashion Week, Nama Meredup Kini Malah Ditangkap Polisi Gegara Tawuran

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menyebut, dari kejadian itu telah menangkap tujuh orang tetapi yang bisa dijadikan tersangka hanya dua orang. Sisanya kini masih didalami.

"Lima orang sisanya masih di Polsek untuk didalami keterangannya. Sekarang masih sebatas saksi," bebernya. 

Ia menjelaskan ketiga korban saat kejadian sedang naik motor untuk mencari makan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved