Berita Jakarta
Sebut Ada Order untuk Membungkam, Hasto Siap Hadapi Panggilan Polisi
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan diri akan hadir langsung dalam undangan pemanggilan klarifikasi dari Polda
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan diri akan hadir langsung dalam undangan pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, hari ini Selasa (4/6).
Hasto juga menegaskan, bahwa kehadirannya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus agar hukum tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan.
Hal itu disampaikan Hasto usai menghadiri kuliah umum bertajuk Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan pada acara Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024”, yang diselenggarakan Forum Kajian Antropologi Indonesia (FKAI), di Kampus FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6).
“Ya betul sekali besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus,” kata Hasto.
Diketahui, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hasto dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiwan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Hasto juga mengaku heran dengan kasus yang membuat namanya dipanggil ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, kasus itu mempersoalkan wawancara Hasto di media massa Televisi swasa nasional.
Dimana, dia mengungkap soal dugaan praktik curang yang dilakukan oleh sejumlah pihak saat pelaksaan Pemilu 2024, lalu.
“Tetapi saya agak heran karena yang dipersoalkan itu adalah wawancara saya dengan salah satu media, yaitu dengan SCTV. Padahal fungsi partai itu kan melakukan pendidikan politik, fungsi partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar,” katanya.
Di sisi lain, politisi asal Yogyakarta ini menyebut, praktek-praktek hukum kekuasaan dilakukan banyak yang menjadi dilema.
“Maka ya saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan, dirinya menghormati Polri maupun TNI. Terlebih juga meneladani apa yang pernah dilakukan Jenderal Polisi Hoegeng untuk melindungi masyarakat.
“Bukan kemudian yang mencoba untuk menyampaikan kritik lalu diproses hukum dengan mekanisme Dumas.
Maka saya akan datang dan saya menghimbau kader partai tetap tenang, anggota dan simpatisan karena bagi kader-kader PDI Perjuangan yang memiliki legacy di dalam memperjuangkan demokrasi sejak bung karno kemudian ibu Mega, apa yang terjadi ini bagian dari ritual kehidupan seorang politisi. Dan saya akn datang dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Hasto pun meyakini ada pihak yang memerintahkan atau mengorder di balik pemanggilan dirinya di Polda Metro Jaya.
Hasto menyampaikan bahwa proses pemanggilan pihak kepolisian ini menyangkut dengan pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media televisi swasta nasional yang mengungkap tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu,” kata Hasto saat ditemui usai menghadiri acara bertajuk Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan pada acara ‘Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024’ di Kampus FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6/2024).
Politisi asal Yogyakarta ini juga mengaku heran mengapa pernyataannya tersebut dipersoalkan. Padahal, soal dugaan kecurangan Pemilu ini sudah menjadi ini sudah menjadi perhatian elemen masyarakat.
“Lah ini kan sudah disuarakan melalui satu kajian-kajian akademis, melalui temuan-temuan secara empiris di lapangan. Adanya kepala desa yang diintimidasi, adanya kepala daerah yang diintimidasi, pers yang diintimidasi,” ujarnya.
Hasto mengaku bingung, ketika menyuarakan soal kecurangan Pemilu dan ada pengaduan masyarakat, aparat begitu cepat memproses hukumnya.
Akan tetapi, sejumlah kasus-kasus korupsi, tambang ilegal hingga kejahatan perbankan itu sepertinya justru didiamkan oleh aparat.
Tak hanya itu, sejumlah persoalan hukum yang menimpa partainya menjadi korban pun tak pernah diselesaikan.
“Kami di PDIP punya antrian persoalan yang sampai sekarang nggak selesai. Ketika ada kantor PAC kami kena lemparan bom molotov, pencurian terhadap laptop yang mebuat informasi strategis, itu tidak di proses. Sementara yang mempersoalkan meningkatkan kualitas demoktasi malah kemudian diproses,” ujarnya.
“Tetapi saya akan datang, karena kami tahu bahwa ini perintah orderan,” jelas Hasto. (Tribun Network/ Yuda).
Baca juga: Hasto Kristiyanto Kritik Mundurnya Bambang-Dhony, Dedy : Bukan Mengundurkan Diri Tapi Dimundurkan
Baca juga: Kakak Adik di Vietnam Nikahi 1 Wanita dan Tinggal Bersama, Punya 10 Anak dan Banyak Cucu
Baca juga: Buah Bibir : Chelsea Olivia Mengaku Rindu Dunia Akting
Baca juga: Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Hotman Tidak Yakin Bila 8 Tahun Silam Sudah Ada CCTV di Dekat TKP
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Dolar Bisa Rp 1.000? Ini Syarat dan Pro Kontra Soal Hilirisasi Ekspor |
![]() |
---|
Misteri Buku Diplomat Pertama di Kasus Kematian Diplomat Kemlu ADP |
![]() |
---|
Kronologi Satpam Tri Agus Gagalkan Jambret Rp 300 Juta di Depok, Bertaruh Nyawa Demi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.