Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Soemarmo Sudah Dibui 18 Bulan, Mahkamah Agung Memutus Tidak Bersalah: Saya Nangis tapi Nggak Dendam

Mantan Walikota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro menceritakan sebuah kasus yang sempat menjeratnya ke bui. Soemarmo pernah dipenjara selama 18 bulan

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Soemarmo Sudah Dibui 18 Bulan, Mahkamah Agung Memutus Tidak Bersalah: Saya Nangis tapi Nggak Dendam 

"Saya terus berkomunikasi dengan Ketua PKB saat ini. Saya juga bekomunikasi dengan Golkar dan PSI. Tapi saya tidak buru-buru, lihat momentum yang tepat saja," terangnya.

Soemarmo mengaku ingin menjadi walikota kedua kali semata-mata ingin beribadah dan terus bermanfaat untuk orang lain.

Saat ditanya visi misi, Soemarmo membeberkan jika dirinya ingin terus membangun fisik kota dan kesejahteraan masyarakat Kota Semarang.

"Saya maju lagi niatnya ibadah, saya merasa banyak perencanaan yang saya buat dulu hingga saat ini belum dieksekusi, misalnya rencana pembangunan Simpang Lima Ecopark,Ada jalan bawah tanah dan taman. saya masih melihat ini terobosan yang bagus hingga saat ini. Saya pernah ke Korea Selatan, itu ada taman bunga di tengah kota. Jadi saya ingin membuat seperti itu. Saya waktu itu ingin membangun gedung Expo center di daerah Pedurungan, saya ingin memajukan Kota Semarang," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved