Soemarmo Sudah Dibui 18 Bulan, Mahkamah Agung Memutus Tidak Bersalah: Saya Nangis tapi Nggak Dendam
Mantan Walikota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro menceritakan sebuah kasus yang sempat menjeratnya ke bui. Soemarmo pernah dipenjara selama 18 bulan
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
"Saya terus berkomunikasi dengan Ketua PKB saat ini. Saya juga bekomunikasi dengan Golkar dan PSI. Tapi saya tidak buru-buru, lihat momentum yang tepat saja," terangnya.
Soemarmo mengaku ingin menjadi walikota kedua kali semata-mata ingin beribadah dan terus bermanfaat untuk orang lain.
Saat ditanya visi misi, Soemarmo membeberkan jika dirinya ingin terus membangun fisik kota dan kesejahteraan masyarakat Kota Semarang.
"Saya maju lagi niatnya ibadah, saya merasa banyak perencanaan yang saya buat dulu hingga saat ini belum dieksekusi, misalnya rencana pembangunan Simpang Lima Ecopark,Ada jalan bawah tanah dan taman. saya masih melihat ini terobosan yang bagus hingga saat ini. Saya pernah ke Korea Selatan, itu ada taman bunga di tengah kota. Jadi saya ingin membuat seperti itu. Saya waktu itu ingin membangun gedung Expo center di daerah Pedurungan, saya ingin memajukan Kota Semarang," tandasnya. (*)
Soemarmo Hadi Saputro
Soemarmo HS
Soemarmo
Mahkamah Agung
kasus suap
Kasus Soemarmo Walikota Semarang
tribunjateng.com
Tabel Cicilan Pinjaman Online Shopee SPinjam 2025, Bunga 5,3 Persen per Bulan: Rp 29 Juta Cair |
![]() |
---|
Remaja 17 Tahun di Banyumas Tewas Seketika Tersambar Petir Saat Main Bola di Bawah Hujan |
![]() |
---|
Sosok Bu Mepar Widiyanti Viral Lagi, Kini Disebut Minta Mandi Pakai Air Galon saat Kunjungan |
![]() |
---|
Bursa Penjaringan Calon Ketua DPC PDIP Brebes Memanas, Sejumlah Kader Tuding Panitia Tak Transparan |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu dalam Mobil yang Disebut Hugel, Bukan Istri Sah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.