Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tak Marah, Suami Ibu yang Cabuli Anak Kandung Videonya Viral Tak Mau Makin Stres

Suami dari ibu yang lakukan pelecehan seksual pada anak kandungnya tak marah-marah. Sebab, ia tak mau sang istri kian stres

Editor: m nur huda
Tangkap layar TikTok
Viral di media sosial TikTok video yang memperlihatkan tindakan pelecehan seksual seorang ibu kepada anaknya, viral di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG SELATAN - I (24), suami dari ibu yang lakukan pelecehan seksual pada anak kandungnya tak marah-marah. Sebab, ia tak mau sang istri kian stres.

I tak marah-marah ke R (22), usai mengetahui istrinya itu mencabuli anaknya hingga videonya viral di media sosial.

"I enggak marah-marah ke istrinya. Dia cuma nasehatin pelan-pelan. Dia enggak mau istrinya makin stres kalau dimarahin," ungkap Mi (41), kakak I, ketika dijumpai Kompas.com di rumahnya, Senin (3/6/2024).

Menurut MI, usai video pencabulan itu viral di media sosial, kondisi psikologi R terguncang.

R tak mau makan berhari-hari hingga tubuhnya kurus. R juga sering menangis karena  menyesali perbuatannya itu Kondisi ini yang membuat I iba terhadap R dan memilih menasehatinya dibandingkan memarahinya.

Baca juga: Polisi Buru Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Order Video Ibu Cabuli Anak Kandung

Baca juga: Ibu Kandung Cabuli Anak Lelaki Menyerahkan Diri, Terungkap Video Sudah Lama Direkam

"Dia sendiri sebenarnya juga terguncang ya. Tapi, I lihat istrinya terguncang banget, jadi cuma bisa nasehatin aja," ungkap Mi.

"I sudah tau istrinya enggak berani, menyesal, makanya I cuma nasehatin saja pelan-pelan. I memang sayang banget sih sama istrinya," lanjut dia.

R sendiri sudah meminta maaf kepada keluarga besar I atas perbuatan tak pantas itu.

Ia betul-betul menyesali aksinya itu dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Kini, R dan I masih diperiksa intensif di Markas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, video R sedang mencabuli anaknya sendiri viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lokasi pembuatan video pencabulan itu dilakukan di sebuah kontrakan yang ditinggali tersangka di Tangerang Selatan.

Video pencabulan itu dibuat pada Juli 2023.

Minggu (2/6/2024) malam, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Polisi pun langsung menetapkannya sebagai tersangka.

R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Tersangka diancam dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun, motif R melakukan aksinya karena diminta seseorang melalui media sosial. Orang itu berjanji memberikan imbalan Rp 15 juta apabila R merekam dan mengirim video pencabulannya terhadap anak kandungnya sendiri.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved