Berita Karanganyar
2 Warga Kemuning Ngargoyoso Karanganyar Diperiksa, Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Perusakan Fasilitas
Dua orang warga Desa Kemuning Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar diperiksa kepolisian lantaran adanya laporan dugaan pelanggaran UU ITE
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dua orang warga Desa Kemuning Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar diperiksa kepolisian lantaran adanya laporan dugaan pelanggaran UU ITE.
Aktivis sekaligus warga Kemuning, Wiryawan menyampaikan, dua orang yang diperiksa kepolisian tersebut ialah Galang dan Landri.
Keduanya merupakan orang yang menyuarakan terkait dugaan eklsopitasi di kawan kebun teh.
"Kemarin saya ikut mendampingi. Galang bisa hadir tapi Landri tidak bisa karena di luar kota," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (5/6/2024).
Selain keduanya, lanjutnya, ada tiga orang warga Kemuning yang juga diperiksa kepolisian lantaran dugaan perusakan fasilitas saat aksi kawasan kebun teh tepatnya di Jalan Margolawu.
Pihaknya akan kooperatif terhadap panggilan dari pihak berwajib.
"Kami ikuti proses hukum yang berjalan, kami juga akan memperjuangkan teman-teman kami. Kami memperjuangkan kelestarian lingkungan desa kami kenapa harus dilaporkan," terangnya.
Pihaknya akan berupaya mencari bantuan hukum untuk mendampingi sejumlah orang yang dipanggil kepolisian tersebut.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono membenarkan adanya pemeriksaan dua orang warga Kemuning karena ada pengaduan mengenai UU ITE. Selain itu ada juga laporan terkait dugaan perusakan fasilitas.
"Ini baru sebatas klarifikasi dulu," jelasnya. (Ais).
Jika Dibiarkan 2 Pekan Sampah Bisa Overload, Imbas Pembatasan Operasional TPS Jetis Karanganyar |
![]() |
---|
Pesangon Rp 70 Juta Cuma Ditawar Rp 17 Juta, Pekerja Karanganyar Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Apel Kesiapsiagaan di Karanganyar, Antisipasi Potensi Karhutla |
![]() |
---|
Layanan Cek Kesehatan Gratis Karanganyar Terganjal Keterbatasan Alat dan Bahan Medis |
![]() |
---|
Korupsi di Karanganyar: Nasib Penyewa Kios Setelah Bangunan di Tanah Bengkok Desa Disita Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.