Berita Karanganyar
2 Warga Kemuning Ngargoyoso Karanganyar Diperiksa, Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Perusakan Fasilitas
Dua orang warga Desa Kemuning Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar diperiksa kepolisian lantaran adanya laporan dugaan pelanggaran UU ITE
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dua orang warga Desa Kemuning Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar diperiksa kepolisian lantaran adanya laporan dugaan pelanggaran UU ITE.
Aktivis sekaligus warga Kemuning, Wiryawan menyampaikan, dua orang yang diperiksa kepolisian tersebut ialah Galang dan Landri.
Keduanya merupakan orang yang menyuarakan terkait dugaan eklsopitasi di kawan kebun teh.
"Kemarin saya ikut mendampingi. Galang bisa hadir tapi Landri tidak bisa karena di luar kota," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (5/6/2024).
Selain keduanya, lanjutnya, ada tiga orang warga Kemuning yang juga diperiksa kepolisian lantaran dugaan perusakan fasilitas saat aksi kawasan kebun teh tepatnya di Jalan Margolawu.
Pihaknya akan kooperatif terhadap panggilan dari pihak berwajib.
"Kami ikuti proses hukum yang berjalan, kami juga akan memperjuangkan teman-teman kami. Kami memperjuangkan kelestarian lingkungan desa kami kenapa harus dilaporkan," terangnya.
Pihaknya akan berupaya mencari bantuan hukum untuk mendampingi sejumlah orang yang dipanggil kepolisian tersebut.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono membenarkan adanya pemeriksaan dua orang warga Kemuning karena ada pengaduan mengenai UU ITE. Selain itu ada juga laporan terkait dugaan perusakan fasilitas.
"Ini baru sebatas klarifikasi dulu," jelasnya. (Ais).
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.