Berita Viral
Awal Mula Ijazah Palsu PNS di Sumut Terbongkar Setelah Lolos Seleksi Selama 7 Tahun
PNS berinisial MOG itu merupakan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
"Karena telah memenuhi dua unsur alat bukti yang sah, maka MOG kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
MOG dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.
Kini tersangka ditahan di Lapas Kelas II B Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, jaksa saat ini masih melakukan pemberkasan dan menyusun dakwaan.
"Kami juga masih akan melakukan penyidikan untuk dilakukan pengembangan. Jadi, mohon bersabar untuk teman-teman mohon doanya," pungkas Andi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhirnya Ketahuan PNS di Sumut Pakai Ijazah Palsu Usai Kerja 7 Tahun, Pihak Universitas Beber Fakta,
Sosok Inus Pak RT Viral Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Ternyata Tukang Bangunan |
![]() |
---|
"Dek, Ini Bukan Masjid" Try Sutrisno Tegur Ajudan Wapres Gegara Gibran Lepas Sepatu |
![]() |
---|
Bupati Semarang Telepon Tukimah, Tagihan PBB yang Naik 400 Persen Diringankan |
![]() |
---|
VIRAL Pak RT di Kalteng Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Kompak Cium Pipi Mempelai Pria di Pelaminan |
![]() |
---|
Nasib PNS yang Tega Membakar Pencuri Ubi, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.