Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

PLN UIP JBT Temui Sekda Jepara, Bahas Tanah Wakaf Terdampak Proyek SUTT 150 kV Tanjung Jati-Sayung

PT PLN (Persero) bersilaturahmi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara. Kunjungan ini juga sekaligus menjadi upaya koordinasi antara PLN

Istimewa
PLN UIP JBT Temui Sekda Jepara, Bahas Tanah Wakaf Terdampak Proyek SUTT 150 kV Tanjung Jati – Sayung 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - PT PLN (Persero) bersilaturahmi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara. Kunjungan ini juga sekaligus menjadi upaya koordinasi antara PLN dan Pemkab dalam proses tukar menukar tanah wakaf yang terdampak dari pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) Tanjung Jati-Sayung.

Dalam pembangunan jaringan transmisi tegangan tinggi tersebut, terdapat tiga tower yang menggunakan tanah wakaf. Ketiga tower tersebut menggunakan tanah wakaf, masing-masing T199 seluas 400 meter persegi, T204 seluas 374 meter persegi, dan T206 seluas 404 meter persegi. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanah wakaf yang digunakan harus diganti juga dengan tanah.

Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan, proses yang sedang berjalan saat ini telah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Edy juga mengatakan, Pemkab akan selalu siap mendukung pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan umum, termasuk proyek PLN yang membangun infrastruktur ketenagalistrikan untuk menambah keandalan sistem kelistrikan.

Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah 4 (UPP JBT 4), Ainanto Nindyo menjelaskan, saat ini proses tukar menukar tanah wakaf sedang memasuki tahap pembentukan Tim Penetapan Keseimbangan Nilai dan Manfaat Tukar Menukar Harta Benda Wakaf yang Terdampak Proyek Strategis Nasional SUTT 150 kV Tanjung Jati-Sayung. Ainanto juga turut mengapresiasi atas dukungan dari Pemkab dalam upaya penyelesaian proses tukar menukar tanah wakaf ini.

“Setelah ini kami akan melaksanakan penandatanganan Berita Acara Keseimbangan Nilai dan Manfaat Tukar Menukar Harta Benda Wakaf sesuai dengan SK tim yang baru. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya untuk seluruh unsur Pemerintah Daerah, Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, dan Kementerian Agama Kabupaten Jepara serta pihak lain yang turut terlibat dalam upaya penyelesaian proses ini,” kata Ainanto.

Sebelumnya, PLN UIP JBT juga telah melakukan koordinasi dan audiensi ke Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah terkait dalam menyelesaikan proses tukar menukar tanah wakaf ini. Langkah tersebut ditempuh agar PLN dan pemerintah setempat memiliki pemahaman yang sama terkait proses tukar menukar tanah wakaf. (isw)

Baca juga: Sudah Inkrah, Mertua dan Menantu Kasus Selingkuh Kini Dimasukan Lapas IIA Serang   

Baca juga: Petaka Cinta Buta di Jaken Pati : Bunuh Pacar karena Cemburu Dengar Korban Tunangan

Baca juga: Viral Nenek Ditabrak Mobil sampai Patah Tulang Disuruh Pulang Naik Becak, Pengemudi Ditangkap

Baca juga: BCA UMKM Pride 2024 Jadi Wadah Pengembangan Nasabah dan Debitur UMKM

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved