Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Petaka Cinta Buta di Jaken Pati : Bunuh Pacar karena Cemburu Dengar Korban Tunangan

Seorang pria, KA (21), warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, membunuh kekasihnya, RP (21), secara sadis, Selasa (4/6).

Humas Polresta Pati
Polisi mengevakuasi jasad RP (21), perempuan yang dibunuh pacarnya sendiri, KA (21), Selasa (4/6/2024). Keduanya merupakan warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Pati.   

TRIBUNJATENG.COM, PATI -- Seorang pria, KA (21), warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, membunuh kekasihnya, RP (21), secara sadis, Selasa (4/6).

Pelaku dan korban merupakan warga satu desa.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengatakan, peristiwa rajapati itu berlangsung di rumah pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan cemburu lantaran korban hendak menikah dengan lelaki lain.

“Keterangan awal dari tersangka, tersangka dan korban memiliki hubungan dekat.

Tersangka mendapatkan informasi korban tunangan dengan orang lain sehingga tersangka ini cemburu dan emosi,” jelas Alfan saat ditemui di RSUD Pati, Selasa.

Alfan juga mengatakan, tersangka dan korban masih memiliki hubungan dekat.

“Menurut keterangan tersangka, masih ada hubungan dekat, belum putus,” lanjutnya.

Alfan menjelaskan, sekira pukul 07.00, korban datang ke rumah tersangka dengan mengendarai sepeda motor. Berdasar informasi yang beredar, korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil ponsel.

Pelaku dan korban, kata Alfan, sempat berbincang di dalam kamar.

Saat itulah terjadi cekcok karena tersangka marah setelah mendapatkan kabar bahwa korban telah bertunangan dengan pria lain.

"Saat terjadi cekcok, tersangka membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri,” kata Alfan.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian menikam korban dengan gunting. Setelah itu, tersangka mengambil pisau dapur dan menggorok leher ke korban.

Curiga

Alfan menjelaskan, sekira pukul 08.00, ibu tersangka pulang ke rumah dan mengetuk pintu kamar tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved