Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Kemendagri Peringatkan Ada Sanksi Penurunan Pangkat ASN Tak Netral di Pilkada

Aparatur sipil negara (ASN) akan diturunkan pangkatnya apabila tidak netral dalam pilkada 2024. Diketahui, pada Januari lalu Bawaslu membeberkan pelan

Editor: m nur huda
istimewa
Aparatur sipil negara (ASN) akan diturunkan pangkatnya apabila tidak netral dalam pilkada 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) akan diturunkan pangkatnya apabila tidak netral dalam pilkada 2024. Diketahui, pada Januari lalu Bawaslu membeberkan pelanggaran pemilu netralitas ASN sebanyak 33 kasus.

“Bahkan apabila ada seorang pegawai yang pernah tak netral, dijatuhi hukuman itu, ada yang turun pangkatnya,” kata Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, dalam diskusi bertajuk ‘Pemilu Damai 2024’, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Dalam melakukan pengawasan netralitas ASN, menurut dia, Kemendagri perlu melakukan kerja sama dengan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mekanismenya.

“Kemudian Bawaslu melaporkan hasil pemeriksaannya itu kepada kami. Kami ini adalah KSAN, nanti di dalamnya ada tim satgas netralitas, bersama Kemenpan RB dan Kemendagri,” ujarnya.

Sementara, Kemendagri meminta pemda mengelola anggaran pilkada secara efektif, agar penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat berlangsung aman dan kondusif.

Pasalnya, pilkada 2024 pada 27 November mendatang dihadapkan pada sejumlah tantangan. Satu di antaranya adalah jual beli suara atau politik transaksional. Berdasarkan UU No. 10/2016 tentang pilkada, sumber anggaran penyelenggaraan pilkada berasal dari APBD.

"Kami akan mengasistensi daerah terkait pengelolaan keuangan daerah agar dapat lebih efektif dan efisien," kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, Selasa (4/6).

Ia berujar, upaya itu dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan pemda, termasuk pilkada. Untuk daerah yang mengalami kekurangan anggaran, pihaknya sudah sudah komunikasi dengan Plt Dirjen Keuda Kemendagri yang akan memfasilitasi.

Ia mencontohkan Donggala merupakan satu daerah yang bemasalah dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, hal serupa juga terjadi di daerah lain. "Karena ini kasusnya ada di kabupaten, maka pemerintah bersama dengan pemprov akan melakukan asistensi pengelolaan keuangan daerah," ucapnya. (Tribunnews/Mario Christian Sumampow/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved