Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2024

100 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Diduga Dompleng Haji, Waket Komisi 8: Peristiwa 2023 Bisa Terulang

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid prihatin dengan aktivitas sekitar 100 ribu jemaah umrah asal Indonesia yang ingin "mendompleng haji

Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid prihatin dengan aktivitas sekitar 100 ribu jemaah umrah asal Indonesia yang dicurigai ingin "mendompleng" ikut ibadah haji pada tahun ini. 

Menurutnya, aktivitas jemaah umrah yang tak mengantongi visa haji itu berpotensi mengacaukan ibadah dan pelayanan terhadap 241.000 jemaah haji asal Indonesia yang memang masuk kuota resmi tahun ini.

Kekacauan itu terjadi saat puncak ritual ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Menurut Abdul Wachid, kekacauan itu seperti yang pernah terjadi pada ibadah haji tahun 2023. Saat itu, jemaah haji kuota resmi asal Indonesia banyak yang tidak mendapat layanan maksimal saat berada di Armuzna.

Mulai dari armada bus pengangkut jemaah, tenda saat mabit hingga makanan serta minuman agar kondisi dan stamina tubuh tetap terjaga.

Penyebabnya, diduga karena ulah jemaah umrah asal Indonesia yang menyerobot jatah calon haji kuota resmi.
Jemaah umrah itu datang lebih dulu ke lokasi Armuzna dengan menumpang bus yang mestinya untuk jemaah haji resmi asal Indonesia. Lalu, mereka juga menempati lebih dulu tenda mabit untuk jemaah haji asal Indonesia dan seterusnya.

Baca juga: 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Baca juga: Arab Saudi Kantongi Data Investigasi Penjual Paket Haji dengan Visa Non-Haji

Baca juga: Siapa Sosok Selebgram yang Jual Paket Haji Gunakan Visa Ziarah? Masih Ditahan di Arab Saudi

"Penyedia layanan di Arab Saudi tahunya itu jemaah dari Indonesia. Padahal sebenarnya mereka bukan jemaah haji kuota resmi, tapi jemaah umrah. Ini nanti yang bikin kacau karena jumlah yang umrah ini sekitar 100 ribu atau hampir separuh dari kuota jemaah haji Indonesia," kata wakil rakyat asal Fraksi Gerindra ini, Jumat (7/6/2024).

Sekitar 100 ribu jemaah umrah asal Indonesia itu diperkirakan mulai masuk ke Arab Saudi pada awal Mei lalu. Dan diperkirakan baru kembali pada Juli mendatang.

Mereka bisa lama di Arab Saudi karena mengantongi visa ziarah atau bisa umrah yang durasinya bisa sampai 3 bulan. Para jemaah ini masih di Arab Saudi pada musim haji seperti sekarang ini.

Diperkirakan mereka akan masuk ke Armuzna dan berbaur dengan para jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Diduga aktivitas jemaah umrah ini (jemaah haji ilegal) bisa dilakukan karena adanya kerjasama antara pihak travel dengan masyariq yang ada di Arab Saudi.

Menurut Abdul Wachid, keberadaan 100 ribu jemaah umrah itu tak hanya berpotensi menyerobot jatah layanan milik jemaah haji resmi asal Indonesia. Keberadaan mereka juga bisa memicu masalah lain.

Ia mencontohkan jika para jemaah umrah itu mengalami kecelakaan, kebakaran atau insiden lainnya. Menurutnya, proses pendampingan akan rumit karena mereka tergolong jemaah haji ilegal.

Ilustrasi, jemaah haji melakukan tawaf atau berjalan mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Saudi Arabia
Ilustrasi, jemaah haji melakukan tawaf atau berjalan mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Saudi Arabia (AP PHOTO / MOSA'AB ELSHAMY)

Tak hanya itu, saat ini pihak Arab Saudi juga sedang gencar melakukan razia untuk menangkap para jemaah yang tidak mengantongi visa haji resmi.

Jika tertangkap, maka jemaah itu akan kena sanksi tegas. Mulai dari penjara 1 bulan, denda 10 ribu real (setara Rp 45 juta) dan larangan tidak boleh masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved