Berita Cirebon
BERITA LENGKAP : Kasus Pembunuhan Vina Makin Rumit dan Bermunculan Banyak Saksi
Polda Jawa Barat meminta keterangan dari produser dan sutradara film Vina Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani dan Anggy Umbara
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG -- Polda Jawa Barat meminta keterangan dari produser dan sutradara film Vina Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani dan Anggy Umbara, terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Anggy dan Dheeraj pun penuhi panggilan di Polda Jabar untuk dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum.
Berdasarkan pantauan, dua insan film itu tiba pukul 12.30 WIB, Kamis (6/6). Anggy Umbara mengatakan kedatangannya ke Polda Jabar untuk memenuhi surat pemanggilan dari penyidik.
"Saya dipanggil ke sini sebagai saksi, belum tahu sih (pemeriksaan terkait apa), saya dipanggil saja," ujar Anggy Umbara, dia Polda Jabar, Kamis (6/6).
Anggy mengaku mendapat surat pemanggilan pada 3 Juni 2024. Dalam surat itu, ia dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada 6 Juni.
"Suratnya dari tanggal 3 Mei. (Yang dipanggil) saya dan produser sebagai saksi," ucapnya.
Anggy mengaku, ini merupakan kali pertama dinya merasa dipanggil pihak polisi untuk dimintai keterangan seumur hidupnya. "Ini pertama kali dalam hidup saya dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa oleh Polisi," kata pria berusia 43.
Banyak Luka Lebam
Suroto (50) mengungkap kejanggalan pada mayat Vina dan Eki yang ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016. Pada awal penemuan, Vina dan Eki disebut korban kecelakaan tunggal.
Suroto yang merupakan warga Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, yang turut mengevakuasi tubuh Eki dan Vina, mengungkapkan kejanggalan yang ditemuinya saat itu.
Dia melihat banyaknya luka lebam di tubuh kedua korban, yang diduga akibat tindak kekerasan. "Awalnya saya menyangka itu hanya kecelakaan lalu lintas. Saya tidak mencurigai kejadian tersebut pembunuhan atau apa," kata Suroto saat diwawancarai di Balai Desa Kecomberan, Kamis (6/6/2024).
Selain kondisi mayat, yang membuat Suroto bertanya-tanya adalah sepeda motornya tidak ada kerusakan.
"Tapi pengendara lukanya separah itu dan kondisi wajahnya dalam keadaan hancur, sudah tidak terlihat wajah karena dipenuhi luka," ujar Suroto.
Suroto yang juga mandor di struktur pemerintahan Desa Kecomberan mengaku, saat itu hanya bisa menyimpan kecurigaan. Beberapa hari setelah insiden, ia dipanggil oleh polsek setempat untuk ikut ke SMP N 11 Cirebon dan mengikuti olah tempat kejadian perkara (TKP) di belakang showroom.
Gelar Perkara Khusus
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus Vina Cirebon, telah mengajukan permohonan untuk menggelar perkara khusus kepada pihak berwenang.
Langkah ini diambil karena keberatan terhadap status tersangka yang disematkan kepada Pegi Setiawan.
Toni RM, salah satu kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan menyampaikan, bahwa mereka telah melayangkan tiga surat permohonan.
"Kami tim kuasa hukum Pegi Setiawan, kemarin memasukkan permohonan gelar perkara khusus yang kasus Pegi Setiawan ini ditangani Polda Jabar. Ada tiga surat yang kami layangkan, pertama surat dilayangkan kepada Karowassidik (Kepala Biro Pengawas Penyidikan) Bareskrim Polri dan telah diterima baik," ujar Toni saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (6/6/2024).
Selain kepada Karowassidik, surat permohonan juga dilayangkan ke Bareskrim Polri dan Kapolri.
Tujuan dari permohonan ini adalah untuk meninjau kembali status tersangka Pegi Setiawan, yang disebut-sebut sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dengan nama alias Perong.
"Jadi, berdasarkan pengadilan atas nama 8 terdakwa yang sekarang sedang menjalani hukuman dan menjadi terpidana itu di dalam putusan itu DPO-nya itu Andi, Dani dan Pegi alias Perong," ucapnya.
Namun, Toni menegaskan, bahwa ada perbedaan mencolok antara Pegi Setiawan yang ditangkap dengan deskripsi DPO tersebut.
Saksi Bermunculan
Marliyana, kakak kandung Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, salah satu korban pembunuhan di Cirebon pada 2016, mengaku bingung dengan banyaknya saksi yang bermunculan dalam kasus adiknya.
Pihak keluarga, kata dia, mengaku tidak ada yang kenal dengan semua saksi yang diperiksa Polisi, baik itu yang mengaku-ngaku sebagai teman Vina ataupun teman Eky.
"Saya dan keluarga tidak terlalu kenal dengan teman-teman Vina, termasuk Liga dan para tersangka, jadi memang tidak ada yang kenal. Kami keluarga tahunya teman-teman di rumah," ujar Marliyana, di Polda Jabar, Rabu (5/6/2024).
Keluarga pun, kata dia, dibuat bingung dengan banyaknya saksi yang terus bermunculan dalam kasus Vina dan Eky. Padahal, pada 2016 pihak keluarga kesulitan mencari saksi.
"Lebih pusing sekarang, karena pada saat kejadian itu saya mencari saksi sangat sulit, sekarang bermunculan saksi, bilang begini, begitu, membuat keluarga bingung," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza mengatakan, pihaknya akan berkomentar dengan keluarga Eky untuk membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini.
"Selama ini kita belum ada komunikasi lebih lanjut, mudah-mudahan ke depan ada komunikasi lanjutan. Setelah nanti ada komunikasi, tentu kita akan bersama-sama membantu pihak kepolisian membuka kasus ini agar lebih transparan untuk mengetahui tiga terduga DPO itu," ujar Reza.
Curhatan Terpidana
Kesaksian mengejutkan diungkapkan seorang mantan narapidana yang pernah ditahan di Cirebon. Dia adalah Abi Budi Permadi (54). Abi Budi Permadi adalah eks narapidana yang pernah menghuni Lapas Klas I Cirebon.
Abi sendiri menjalani masa tahanan selama lima tahun yaitu pada 2014 hingga 2019. Selama ditahan di Lapas Cirebon, Abi ternyata berinteraksi dengan para terpidana kasus Vina Cirebon atau Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita.
Selama itu pula Abi mendengar curhatan ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon. Pengakuan Abi ini diungkapkan ketika dikunjungi Tribun Jabar di kediamannya di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekiringan, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Ia mengaku bahwa para terpidana kasus Vina Cirebon tersebut sering curhat ke dirinya mengenai kasus yang menimpa mereka. Pria ini mengatakan begitu dekat dengan mereka karena dirinya saat menjalani tahanan ditugaskan menjadi tamping masjid di Lapas Kelas I Cirebon.
"Mereka tidak pernah membuat masalah baru, tidak neko-neko. Mereka orang baik, tidak ada yang mencerminkan bahwa mereka radikal atau kelompok bermotor," ujar Abi, Rabu (5/6/2024).
Para terpidana tersebut kepada Abi mengaku bekerja sebagai kuli bangunan dan beberapa di antaranya bekerja di toko sebelum ditangkap.
Kepada Abi saat itu para terpidana mengaku bahwa mereka mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di Polres maupun di Polda agar mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.
"Mereka bilang 'waktu proses BAP saya digulung habis', artinya mereka ini mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di Polres maupun di Polda untuk mengakui apa yang mereka tidak lakukan, itu kan lucu," jelas dia. (tribunnews)
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi Malam Ini, Warga Diimbau Pakai Penutup Hidung dan Mulut
Baca juga: Pengusaha Palet Asal Jepara Digugat, Tak Kembalikan Gudang yang Disewa di Kawasan Mangkang
Baca juga: Kepribadian Bagaskara Keponakan Presiden Jokowi Dibongkar Guru SMAN 4 Solo, Ini Kata Pak Nanang
Baca juga: Blunder Fatal Ernando Ari Jadi Trending Topik X, Warganet Singgung Sosok Maarten Paes
kasus pembunuhan Vina
pembunuhan Vina Cirebon
DPO Kasus Pembunuhan Vina
Kasus pembunuhan Vina dan Eki
Dheeraj Kalwani
Anggy Umbara
Update Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: 17 Tewas, 8 Masih Tertimbun, Evakuasi Terkendala Cuaca |
![]() |
---|
Update Longsor Tambang Gunung Kuda: 14 Tewas, Evakuasi Dihentikan Sementara Karena Medan Gelap |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polres, Kuasa Hukum Saka Tatal Duga Ada Rekayasa dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Hotman Tidak Yakin Bila 8 Tahun Silam Sudah Ada CCTV di Dekat TKP |
![]() |
---|
Pegi Setiawan : Saya Bukan Pelaku Pembunuhan, Polda Jabar Tegaskan Tidak Ada DPO nama Andi dan Dani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.