Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nasional

Inilah Sosok Rita Widyasari Wanita Kehilangan Puluhan Mobil Mewah Karena Disita KPK

Inilah sosok Rita Widyasari, wanita kaya raya yang kini hartanya disita KPK. Barang yang disita KPK mulai dari 5 bidang tanah hingga 91 mobil.

Editor: rival al manaf
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Sidang Bupati Kutai Kartanegara nonaktif itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Rita Widyasari, wanita kaya raya yang kini hartanya disita KPK.

Barang yang disita KPK mulai dari 5 bidang tanah hingga 91 mobil dan motor mewah.

Beberapa mobi bermerek Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain.

Rita Widyasari adalah anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, yaitu Syaukani Hasan Rais.

Baca juga: Nasib Ajudan Bupati Kutai Barat Usai Aniaya Sopir Truk CPO, Jadi Tersangka dan Ditahan Denpom

Baca juga: Ajudan Bupati Kutai Barat Kini Dinonaktifkan, Jalani Proses Hukum Akibat Hajar Sopir Truk

Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari bersama Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari bersama Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ayahnya berdarah Banjar dan Makassar, sedangkan ibunya asli berdarah Kutai.

Rita Widyasari juga merupakan seorang Bupati Kutai Kartanegara dua periode.

Periode pertama (2010–2015) dan periode kedua (2016–2021).

Rita Widyasari lahir 7 November 1973 (umur 50) di Tenggarong, Kalimantan Timur.

Rita Widyasari terpilih menjadi bupati maju dari Partai Golkar.

Suaminya bernama Endri Elfran Syafril dan memiliki tiga orang anak.

Rita Widyasari alumni University Utara Malaysia.

Adapun Rita Widyasari merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

Rita divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Belum selesai periodenya menjabat bupati, pada 10 Oktober 2017, jabatannya diganti oleh wakilnya, Edi Damansyah setelah penahanan Rita Widyasari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deretan harta kekayaan Rita Widyasari disita KPK

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved