Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Masan: Pemerintah Kudus Harus Bisa Ciptakan Pasar Rakyat Berdaya Saing

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan mengatakan, pasar rakyat atau pasar tradisional harus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. 

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan mengatakan, pasar rakyat atau pasar tradisional harus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. 

Kehadiran pasar rakyat dinilai masih sangat dibutuhkan masyarakat sebagai pusat mencari kebutuhan sehari-hari.

Sebagai wakil rakyat, Masan mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Kudus agar tidak melupakan perhatian terhadap keberlangsungan pasar rakyat. 

Pemerintah daerah juga harus fokus bagaimana menciptakan pasar rakyat yang berdaya saing dengan perbelanjaan dan toko modern. 

Sarpras di lingkungan pasar, hingga fasilitas pendukung seperti persampahan hingga penataan lahan parkir harus diperhatikan. 

Kehadiran pasar rakyat harus bisa disulap menjadi daya tarik masyarakat agar tidak kalah dengan pusat perbelanjaan modern. 

"Kesan pasar rakyat yang kumuh harus bisa disulap menjadi pasar yang rapi dan indah dipandang. Supaya masyarakat tertarik berbelanja di pasar rakyat," terangnya, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: CARA Ketua DPRD Kudus, Masan Berdayakan UMKM, Pastikan Pemerintah Hadir Lewat Upaya Ini

Baca juga: 8 Pasar Tradisional di Kudus Bakal Direvitalisasi Tahun Ini

Kata Masan, DPRD sedang menyiapkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelindungan dan Pengembangan Pasar Rakyat sebagai payung hukum penggerak roda perekonomian daerah. Ditandai dengan pembangunan infrastruktur gedung pasar rakyat yang memadai.

Diperlukan juga adanya pemberdayaan SDM yang berkualitas untuk mengelola dan manajemen pemasaran pasar rakyat.

"Penataan ulang pasar rakyat harus dilakukan menjadi pasar yang rapi dan menyenangkan," tuturnya.

Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus pada 2024 ini telah menyiapkan anggaran untuk memperbaiki delapan pasar rakyat. Di antaranya menyasar atap, pagar pembatas, hingga perbaikan lantai dan sarpras lainnya. 

Tata Lahan Parkir

Terpisah, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kudus belum lama ini menyampaikan pandangan terhadap beberapa Ranperda inisiasi DPRD Kudus yang akan dibahas pada tahun ini. 

Di antaranya berkaitan dengan pengembangan pasar rakyat dan penataan lahan parkir.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan harapan agar Ranperda tentang Penataan dan Pengelolaan Parkir dapat mendorong terwujudnya pelayanan parkir bagi 
masyarakat yang aman, tertib, dan lancar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved