Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

CARA Ketua DPRD Kudus, Masan Berdayakan UMKM, Pastikan Pemerintah Hadir Lewat Upaya Ini

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menegaskan, pemerintah daerah harus hadir memberikan fasilitasi terhadap perkembangan pelaku UMKM

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
zoom-inlihat foto CARA Ketua DPRD Kudus, Masan Berdayakan UMKM, Pastikan Pemerintah Hadir Lewat Upaya Ini
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menegaskan, pemerintah daerah harus hadir memberikan fasilitasi terhadap perkembangan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Fasilitasi itu baik berupa pelatihan pengembangan usaha, izin usaha yang dipermudah, hingga edukasi UMKM go digitaliasi.

Menurut Masan, Kabupaten Kudus memiliki produk UMKM yang cukup bagus. Di antaranya dalam bentuk kerajinan, fesyen, hingga aneka macam olahan kuliner.

Bahkan, beberapa UMKM di Kudus sudah berhasil go internasional dengan memanfaatkan teknologi digital (internet).

Sebagai Ketua DPRD, Masan mengingatkan kepada kepala daerah khususnya kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM agar menyiapkan program yang membantu UMKM lebih maju.

Pemerintah harus hadir memberikan kemudahan dan fasilitasi bagi pelaku UMKM daerah agar bisa menembus pasar global.

Tujuannya agar produk-produk UMKM Kudus dikenal lebih luas ke berbagai provinsi di Indonesia hingga mancanegara.

"Peran UMKM ini strategis, penggerak motor perekonomian daerah. Maka dari itu, pemerintah daerah harus hadir bersama UMKM," terangnya, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Bantuan Modal UMKM Kudus Capai Rp 25 Juta per Kelompok

Baca juga: Demi Jaminan Mutu, Ada Kriteria Bagi Produk UMKM Kudus yang Akan Dijual di Indomaret

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Kudus mendukung penuh upaya DPRD melalui Bapemperda merancang dan membahas sebuah payung hukum bagi UMKM melalui Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi.

Ranperda tersebut diharapkan bermanfaat untuk pemberdayaan, sekaligus meningkatkan produktivitas 
usaha, partisipatif, dan iklim usaha yang kondusif.

PDI Perjuangan menyarankan agar pemerintah kabupaten memfasilitasi masyarakat dengan trend perangkat kekinian berbasis aplikasi dan media online.

Sehingga masyarakat mampu beradaptasi, berdaya saing dan berdaya sanding lebih cepat dengan dunia usaha yang lebih luas.

"UMKM harus diberdayakan karena perannya signifikan menopang perekonomian daerah," tandasnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved