Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Penataan Kawasan Masjid Agung Solo Dimulai Juli 2024, Gunakan Dana Hibah UEA Senilai Rp 16 Miliar

Pemkot Surakarta menggelontorkan anggaran Rp16 miliar dari hibah Uni Emirat Arab (UEA) untuk renovasi dan penataan kawasan Masjid Agung Surakarta.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN SOLO
Tampak depan Masjid Agung Surakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Renovasi dan penataan Kawasan Masjid Agung Surakarta saat ini sudah memasuki tahap lelang dan diperkirakan mulai dilaksanakan pada Juli 2024.

Proyek melalui dana hibah Uni Emirat Arab (UEA) itu ditargetkan pula selesai pada akhir 2024.

Berikut ini pekerjaan yang akan dilakukan DPUPR Kota Surakarta untuk penataan kawasan masjid tersebut.

Baca juga: 5.000 Anak Berisiko Stunting, Pemkot Solo Siapkan Anggaran Rp 6 Miliar

Baca juga: Kepribadian Bagaskara Keponakan Presiden Jokowi Dibongkar Guru SMAN 4 Solo, Ini Kata Pak Nanang

Pemkot Surakarta menggelontorkan anggaran senilai Rp16 miliar dari hibah Uni Emirat Arab (UEA) untuk renovasi dan penataan kawasan Masjid Agung Surakarta.

Kepala DPUPR Kota Surakarta, Nur Basuki menjelaskan, saat ini proses lelang sudah dilakukan.

Adapun pekerjaan fisik diperkirakan mulai awal Juli 2024.

“Saat ini sudah proses lelang, awal Juli sudah mulai dikerjakan dan target penyelesaian di akhir 2024 ini,” tuturnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (7/6/2024).

Proyek ini sebagian mencakup kawasan di luar gedung masjid.

Hanya ada beberapa bagian dalam yang ikut tersentuh proyek ini.

“Pada 2016 sudah ada perbaikan besar."

"Jadi bagian masjidnya yang disentuh hanya area wudhu dan soko guru (bagian tiang) yang keropos."

"Porsi yang paling besar yang di bagian luarnya,” papar Nur Basuki.

Baca juga: Heboh, Dijual Bangunan Cagar Budaya Peninggalan Raja Keraton Solo PB X Rp 15,5 M

Baca juga: Asyik, Ibu Hamil dan Bayi Usia Bawah 2 Tahun di Solo Terima Bantuan Makan Gratis, Disalurkan 3 Bulan

Penataan kawasan terdiri dari area halaman utama Masjid Agung, halaman luar Masjid Agung, hingga penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitarnya.

Menimbang area yang disasar banyak yang berstatus cagar budaya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah untuk mengawal proses penataan yang dilakukan.

“Beberapa tahun lalu kajian penataannya kan sudah ada yang secara menyeluruh mengkaji aspek Masjid Agung dan kawasannya."

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved