Kriminal
Sosok Vivi dan Asrul Sejoli Terancam Hukuman Mati Setelah Menghabisi Nyawa Nenek Demi Uang
Vivi (19) dan kekasihnya Asrul (19) ditangkap polisi atas kasus kematian nenek dari Vivi, TA (66).
TRIBUNJATENG.COM - Vivi (19) dan kekasihnya Asrul (19) ditangkap polisi atas kasus kematian nenek dari Vivi, TA (66).
Keduanya ditangkap tak jauh dari rumah korban di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (5/6/2024).
Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu kampus swasta ternama di Kota Makassar.
Baca juga: Bukannya Senang Dikunjungi Istri Dari Luar Kota, Pria Ini Malah Marah Perselingkuhannya Terbongkar
Baca juga: Viral! Zayn Malik Minum Obat Batuk yang Dijual Bebas di Indonesia Ini Buat Jaga Pita Suara
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan, pelaku utama dalam kasus itu adalah Vivi.
Devi menjelaskan pembunuhan disertai perampokan itu, nekat dilakukan Vivi karena terlilit utang terhadap korban.
"Motif pelaku ini adalah untuk menguasai harta, dimana pelaku ini mempunyai utang ke korban sebanyak Rp 7 juta," ungkap Devi saat merilis kasus itu di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (6/6/2024) sore.
"Selain karena jengkel sering ditagih, pelaku juga ingin mendapatkan uang," sambungnya.
Dibekap gunakan bantal Jasad korban diketahui pertama kali oleh tetangga yang curiga korban tak keluar rumah di siang hari dan lampunya dalam rumah menyala.
Padahal pada Senin (3/6/2024) malam, tetangga masih melihat korban beraktivitas.
Tetangga yang curiga sempat memanggil nama korban, namun tak ada respon.
Lalu tetangga mencungkil jendela kamar dan melihat TA terkapar dalam kondisi tak bernyawa di atas tempat tidur.
Selain itu terlihat ada luka lebam di leher dan wajah korban.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian mengamankan barang bukti serta menggali keterangan saksi.
Kompol Devi Sudjana mengatakan, pembunuhan ini sudah direncanakan Vivi sejak dua pekan sebelum kejadian.
Diketahui FR sempat mencari di internet terkait cara membunuh.
"Pelaku ini sudah berniat untuk melakukan pembunuhan sekitar dua minggu sebelum kejadian," ungkap Devi.
Pembunuhan berawal saat Vivi dan Asrul bertemu di sebuah warung kopi pada Senin (3/6/2024) pada pukul 23.00 Wita.
Lalu Vivi meeminta Asrul untuk mengantarnya ke ruma TA.
"Jadi (Asrul) ini mengantar (Vivi) ke rumah korban, namun (Asrul) disuruh pergi dulu, (Vivi) nanti menyuruh kembali ketika korban sudah tertidur," ujar dia.
Sesampainya di rumah korban, Vivi pun nampak seperti biasa.
Mengetuk pintu, lalu korban membukanya tanpa rasa curiga karena memang pelaku kerap datang ke rumah tersebut.
"Sekitar pukul 02.00 Wita, (Vivi) memanggil (Asrul) untuk kembali datang karena korban sudah tidur."
"Ketika korban tidur (Vivi) masuk ke dalam kamar, di situ (Vivi) membekap wajah korban dengan bantal sementara (Asrul) memegang tangan korban," ungkap Devi.
"Selesai itu, (Vivi) mengambil remote AC dan dipukul secara berkali-kali ke arah kepala korban."
"Beberapa saat kemudian dipastikan meninggal, kemudian (Vivi) ini membuka lemari dan mengambil barang berharga," sambung dia.
Tak lama, Vivi dan Asrul menggasak uang tunai Rp 20 juta serta beberapa emas yang hasilnya digunakan untuk foya-foya.
"Hasil pencurian dibelikan sepatu oleh (Vivi) lalu diberikan ke (Asrul) sebagai hadiah."
"Ada juga uang. Emas belum dicek berapa beratnya. Disimpan di rumah kerabat pelaku," ujar dia.
Hasil penyelidikan polisi, motif pembunuhan adalah ingin menguasai harta korban.
Vivi juga sempat berupaya mengelabui petugas saat penyelidikan dengan membuat skenario bahwa TA tewas bukan karena dibunuh.
Pelaku juga tidak mengambil semua barang berharga yang masih melekat pada tubuh korban untuk mengelabui atau mengecoh polisi bahwa motifnya bukan menguasai harta.
"Pelaku juga sengaja mengunci pintu dari dalam, membuat seolah-olah tidak terjadi pembunuhan," ungkapnya.
Atas perbuatannya dua mahasiswa tersebut dikenakan pasal berlapis, pasal 340 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan Kekasih yang Bunuh Nenek di Makassar Ternyata Mahasiswa Fakultas Hukum, Pelaku Belajar di Internet"
Modus Suami Istri Mencuri Motor di 30 Lokasi Berbeda, Tak Perlu Kunci T |
![]() |
---|
Pria Semarang Nyamar Jadi Polisi Lakukan Penggerebekan Palsu di Boyolali |
![]() |
---|
Misteri Kerangka Manusia di Dalam Batang Pohon Aren, Ada HP Nokia di Kantong Celana |
![]() |
---|
Warga Kompak Tutup Mulut Setelah Gebuki Maling Hingga Tewas, Keluarga Tak Terima, Polisi Kesulitan |
![]() |
---|
"Saya Ikut Menggotong" Kesaksian Warga Temukan Suami Bunuh Istri dan Bayi Lalu Bunuh Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.