Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2024

Tentara Bersenjata Jaga Perbatasan Makkah, Pemeriksaan Ketat dan Berlapis Cegah Jemaah Non-Visa Haji

Kurang sepekan lagi puncak pelaksanaan ibadah haji 2024, pemeriksaan masuk kota suci Makkah semakin ketat dan berlapis.

FB/Makkah
Kabah di Kota Suci Makkah Arab Saudi - Kerajaan Arab Saudi membuat kebijakan untuk mencabut pembatasan jemaah Haji di tahun 2023. 

“Denda sebesar (10.000) riyal dikenakan kepada warga dan pendatang yang kedapatan tidak memiliki izin haji di wilayah geografis yang telah ditetapkan.

“Para pelanggar warga negara dan pendatang terhadap peraturan dan instruksi haji akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang masuk ke Kerajaan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan secara hukum."

“Denda keuangan yang dikenakan kepada para pelanggar sebesar (10.000) riyal akan dilipatgandakan jika pelanggaran tersebut diulangi."

“Hukuman bagi siapa pun yang mengangkut pelanggar terhadap peraturan dan instruksi haji tanpa izin akan dipenjara hingga (6) bulan dan dikenakan denda sebesar (50.000) riyal. #Tidak_Haji_Tanpa_Izin.”

Dampak Pengetatan

Pengetatan ini cukup efektif dalam menekan jumlah jemaah haji non visa haji. Sepuluh haji menjelang puncak haji, Kota Makkah terasa lebih lengang.

Menurut seorang sopir yang bekerja di Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kondisi ini berbeda jauh dengan tahun lalu. Saat itu, Kota Makkah sudah begitu padat.

Jalanan macet di mana-mana. Hal tersebut disinyalir karena di 2023 banyak jemaah non visa haji yang ikut berhaji.

Dengan ketatnya pemeriksaan saat ini, PPIH Arab Saudi mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada jemaah yang telah berada di Makkah maupun yang akan tiba. Isinya, jemaah diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar kota perhajian menjelang puncak haji.

“Demi keselamatan dan kenyamanan jemaah, PPIH melalui perangkat kloter, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan petugas lainnya mengimbau jemaah agar tidak keluar Kota Makkah sebelum puncak haji,” ucap Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (5/6).

Jemaah yang melaksanakan ziarah ke luar kota perhajian dikhawatirkan akan mendapatkan kendala saat masuk kembali ke Kota Makkah. Apalagi jika mereka lupa membawa visa atau dokumen lainnya, bisa tidak bisa masuk Makkah. "Karena pemeriksaan ketat di check point pintu masuk kota,” sambung Widi.

Dia juga mengingatkan ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram, jemaah agar senantiasa membawa identitas pengenal berupa smart card, gelang identitas atau paspor. Dengan begitu, ketika ada pemeriksaan oleh aparat Saudi, dapat menunjukkan identitas lengkapnya, terutama ketika jemaah terpisah dari rombongan. (Tribun network/kmb/dod)

Baca juga: Buruh Jateng Gelar  Aksi Tolak Tapera, Aulia: Program Ngawur dan Paksaan

Baca juga: Hizbullah Mengamuk, Kota-kota di Israel Terbakar oleh Bom Hizbullah

Baca juga: Narendra Modi Menangi Pemilu dan Jadi PM India Lagi

Baca juga: BERITA LENGKAP : Kasus Pembunuhan Vina Makin Rumit dan Bermunculan Banyak Saksi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved