Berita Kendal
1 Oknum Wartawan dan 2 LSM Kendal Dipolisikan, Diduga Peras Rp 4,5 Juta ke Guru SDN Weleri
Satu oknum wartawann dan 2 LSM yang bertugas di wilayah Kendal diduga melakukan pemerasan Rp 4,5 juta di sebuah SD negeri di Weleri Kendal.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Satu oknum wartawann dan 2 LSM yang bertugas di wilayah Kendal diduga melakukan pemerasan Rp 4,5 juta di sebuah SD negeri di Weleri Kendal.
Ia dilaporkan memeras kepala sekolah, dengan dalih adanya pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah.
Padahal, pihak sekolah tidak pernah melakukan pemotongan sepeserpun.
Tak terima dengan pemerasan tersebut, kepala sekolah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Weleri, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Kendal.
Pantauan Tribun Jateng, oknum wartawan dan LSM tersebut tiba di Mapolres Kendal sekitar pukul 15:00 WIB menggunakan mobil Polsek Weleri.
Selang beberapa menit kemudian, Kepsek bersama 5 guru yang lain tiba di Polres Kendal.
Mereka datang secara terpisah dari 3 oknum tersebut dengan mengendarai mobil milik sekolah.
Tak mau bertele-tele, kepala sekolah pun langsung menuju ke ruang Satreskrim Polres Kendal untuk melaporkan kejadian yang dialami.
Sembari menunggu hasil laporan guru, 3 oknum berinisial R, H dan Z duduk termenung di depan ruang pelayanan Polres Kendal.
Usia dua wartawan tersebut nampak sudah cukup tua. Sementara, satu wartawan lain berusia lebih muda dari mereka.
Sejak tiba di Polres Kendal, wajah mereka nampak pucat dan pasrah.
Beberapa kali mereka tertunduk lesu di depan ruang pelayanan.
Salah satu guru yang ikut mendampingi kepala sekolah ke Polres Kendal mengatakan, pihaknya mendapat pemerasan dari 3 oknum tersebut.
"Pemerasannya terkait adanya potongan bantuan PIP," kata salah satu guru ditemui Tribun Jateng di Polres Kendal, Sabtu (8/6/2024) sore.
Salah satu oknum wartawan membantah telah melakukan pemerasan.
| Pemkab Kendal Santuni Korban Kebakaran Rumah Desa Bulak |
|
|---|
| Polres Kendal Buka Posko Aduan, Anggota Koperasi BMJ Silakan Lapor Dugaan Penggelapan |
|
|---|
| Nasib PPPK Paruh Waktu di Kendal Imbas UU HKPD, Abdul Basir: Insya Allah Aman |
|
|---|
| Pemkab Kendal Pastikan 1.106 PPPK Paruh Waktu Tak Terdampak PHK |
|
|---|
| Sosok Mora Shandy, Anggota DPRD Kendal Diduga Kabur 15 Hari Karena Dikejar Nasabah Koperasi BMJ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ruang-unit-3-Satreskrim-Polres-Kendal.jpg)