Berita Jepara
Dinparbud Jepara Lakukan Inventarisasi ODCB Dan OPK di Desa Nyamuk Karimunjawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melakukan inventarisasi obyek yang diduga
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melakukan inventarisasi obyek yang diduga Cagar budaya (ODCB) dan juga Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di wilayah Desa Nyamuk, Kecamatan Karimunjawa.
Kegiatan inventarisasi ini dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 8 - 9 Juni 2024.
Tim melaksanakan inventarisasi dengan mendatangi obyek secara langsung dan menggali informasi dari masyarakat.
Hal ini selaras dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ini sekaligus membuktikan pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap upaya-upaya peningkatan kebudayaan di Indonesia, termasuk di Karimunjawa.
"Ini dalam rangka memperkuat basis data kebudayaan," ungkap Subkord Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Lia Supardianik, Minggu (9/6/2024).
Di Pulau Nyamuk, tim mendatangi sebuah ODCB yaitu Makam Sumur Wali.
Di tempat ini tim mendapati sebuah makam yang masyarakat menyebutnya makam wali Syekh Abdullah.
Ia merupakan tokoh penyebar agama Islam yang meninggal dan dimakamkan di Pulau Nyamuk.
Di sebelah makan Syekh Abdullah juga terdapat sebuah makam yang belum diketahui identitasnya.
Namun, bagi masyarakat Nyamuk, ini juga makam aulia atau sahabat wali.
Selain makam, di lokasi itu juga terdapat sumur yang dipercaya sebagai peninggalan wali.
Sumur ini dianggap keramat bagi masyarakat Pulau Nyamuk.
"Banyak mereka yang mempunyai nazar di sini. Ketika terksbulkan menggelar syukuran atau doa pada hari Senin dan Kamis," ujar Muazis.
Makam Sumur Wali ini juga diadakan haul setiap tanggal 10 Suro.
| Museum Kartini Jepara Gratis hingga 1 Januari 2026, Bupati Witiarso Dorong Pembangunan Tanpa APBD |
|
|---|
| Desa di Nalumsari Jepara Siapkan Paket Wisata Terintegrasi, Andalkan Gebyok Jadi Daya Tarik Utama |
|
|---|
| Ini 8 Sasaran Pelanggaran Ops Zebra Candi 2025 di Jepara, Digelar 17 - 30 November 2025 |
|
|---|
| Air Mata Haru Dua Lansia Kedung Jepara Bantuan Terima Kursi Roda. |
|
|---|
| Menteri Kebudayaan Apresiasi Transformasi Rumah Dinas Bupati Jepara Menjadi Museum Kartini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tim-Dinas-Pariwisata-dan-Kebudayaan-saat-melakukan-inventarisasi-o.jpg)