Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ekonomi Bisnis

Harga HET Minyakita Diperkirakan Naik Jadi Rp 15.500 per Liter, Resminya Tunggu Hasil Rapat Kemendag

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan berikan isyarat jika minyak goreng Minyakita bakal naik mengikuti harga Harga Eceran Tertinggi (HET).

Editor: deni setiawan
Tribunjateng.com/Imah Masitoh
Tampilan kemasan Minyakita yang dijual pedagang di Pasar Induk Wonosobo, Senin (13/02/2023). 

TRIBUNJATENG.OCM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan sinyal jika harga minyak goreng merek Minyakita bakal mengalami perubahan harga.

Dari semula Rp 14.000 per liter, besar kemungkinan naik menjadi Rp 15.500 per liter.

Untuk keputusan resminya, dalam waktu dekat ini Kemendag akan melakukan pembahasan.

Baca juga: Rumah Produksi Minyak Goreng Curah Ilegal Berlabel Minyakita Digerebek Polisi

Baca juga: Kenaikan HET Beras dan MinyaKita Diharapkan Tak Memberatkan Masyarakat

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan berikan isyarat jika minyak goreng Minyakita bakal naik mengikuti harga Harga Eceran Tertinggi (HET).

Diketahui, Minyakita saat ini memiliki HET sebesar Rp 14.000 per liter.

Dalam beberapa waktu ke depan, harga Minyakita mengalami kenaikan sebesar Rp 1.500 sehingga akan berubah menjadi Rp 15.500 per liter.

Zulhas, sapaan akrabnya menjelaskan, saat ini pemerintah tinggal melakukan rapat bersama pemangku kepentingan terkait perihal rencana kenaikan HET Minyakita ini.

"Tinggal rapat, kami kira naik Rp 1.500."

"Berlakunya, nanti kami rapat terlebih dahulu."

"Begitu selesai, langsung (naik harganya, red)," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Dukung Masyarakat Selama Ramadan Lewat Apical Minyakita Kemasan Baru & Edukasi HET Rp. 14.000/liter

Baca juga: Penyaluran MinyaKita di Jawa Tengah Hingga Mei 2023 Sudah Mencapai 322.474 liter

Zulhas menilai, harga Minyakita perlu disesuaikan karena adanya kenaikan biaya input bahan dasar minyak goreng, yakni minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

"Memang ada penyesuaian HET Minyakita karena harga CPO sudah naik," ujarnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim sebelumnya membeberkan sejumlah alasan mengapa pihaknya mengusulkan kenaikan HET Minyakita.

Antara lain karena faktor inflasi dan daya masyarakat yang memutuskan Kemendag mengusulkan kenaikan HET.

"Justru itu yang kami pertimbangkan banyak."

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved