Polisi Dibakar Istri
Kondisi Terkini Briptu RDW Polisi Dibakar dan Diborgol Istri, Akhirnya Meninggal
Kondisi terkini Briptu RDW (2*), polisi yang diduga dibakar Briptu FN (28) akhirnya meninggal dunia.
TRIBUNJATENG.COM - Kondisi terkini Briptu RDW (2*), polisi yang diduga dibakar Briptu FN (28) akhirnya meninggal dunia.
Sebelumnya Briptu RDW sempat dirawat di rumah sakit setelah peristiwa yang terjadi pada Sabtu (8/6/2024) di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Jawa Timur.
Namun nahas, ternyata nyawanya tak bisa diselamatkan karena selain dibakar ia juga diborgol istrinya.
Baca juga: Inilah Sosok Polwan Briptu FN Bakar Suami yang Juga Polisi, Gaji Ke-13 Rp 2,8 Juta Tak Utuh
Baca juga: Awal Mula Polwan Briptu FN Tega Bakar Suami Briptu RDW, Marah Setelah Cek Saldo Gaji ke 13
Baca juga: Alasan Polwan Briptu FN, Istri Nekat Membakar Suami Briptu RDW di Asrama Polisi, Berawal Cekcok

Kabar meninggalnya polisi yang bertugas di Polres Jombang tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024) siang.
Dia mengungkapkan, korban mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
Diketahui, Briptu RDW dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, sejak Sabtu.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sekitar pukul 12.55 WIB.
“Secara medis pukul 12.55 WIB tadi. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai dengan (desa) asalnya,” kata Daniel, kepada wartawan di Mojokerto, Minggu siang.
Sebagai informasi, Briptu RDW dan terduga pelaku Briptu FN, merupakan pasangan suami istri yang tinggal di asrama polisi Polres Mojokerto.
Briptu RDW bertugas di Polres Jombang, sedangkan Briptu FN, seorang polwan di Polres Mojokerto Kota.
Motif dan kronologi kejadian masih didalami
Daniel menjelaskan, untuk mendalami motif dan kronologi kejadian, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Briptu FN, istri dari korban.
Pemeriksaan terhadap polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota tersebut, ungkap dia, saat ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.
Kejadian ini bermula saat Briptu FN atau terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu RDW, Sabtu pukul 09.00 WIB.
"Dan didapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000," kata Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.