Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Oknum Wartawan dan LSM Peras Guru SD di Weleri Kendal, Ngaku Sudah Kesepakatan

3 oknum yang terdiri dari 1 wartawan dan 2 LSM yang bertugas di wilayah Kendal diduga melakukan pemerasan Rp 4,5

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Agus Salim
ILUSTRASI - Ruang unit 3 Satreskrim Polres Kendal 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - 3 oknum yang terdiri dari 1 wartawan dan 2 LSM yang bertugas di wilayah Kendal diduga melakukan pemerasan Rp 4,5 juta di sebuah SD negeri di Weleri Kendal.


Mereka dilaporkan memeras kepala sekolah, dengan dalih adanya pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah. 


Padahal, pihak sekolah tidak pernah melakukan pemotongan sepeserpun. 


Tak terima dengan pemerasan tersebut, kepala sekolah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Weleri, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Kendal


Pantauan Tribun Jateng, 3 oknum itu tiba di Mapolres Kendal sekitar pukul 15:00 WIB menggunakan mobil Polsek Weleri.


Selang beberapa menit kemudian, Kepsek bersama 5 guru yang lain tiba di Polres Kendal.


Mereka datang secara terpisah dari 3 oknum mengendarai mobil milik sekolah.


Tak mau bertele-tele, kepala sekolah pun langsung menuju ke ruang Satreskrim Polres Kendal untuk melaporkan kejadian yang dialami.


Sembari menunggu hasil laporan guru, 3 oknum tersebut berinisial R, H dan Z duduk termenung di depan ruang pelayanan Polres Kendal


Usia dua orang tersebut nampak sudah cukup tua.

Sementara, satu lain berusia lebih muda dari mereka. 


Sejak tiba di Polres Kendal, wajah mereka nampak pucat dan pasrah.


Beberapa kali mereka tertunduk lesu di depan ruang pelayanan. 


Salah satu guru yang ikut mendampingi kepala sekolah ke Polres Kendal mengatakan, pihaknya mendapat pemerasan dari 3 oknum wartawan


"Pemerasannya terkait adanya potongan bantuan PIP," kata salah satu guru ditemui Tribun Jateng di Polres Kendal, Sabtu (8/6/2024) sore.


Salah satu oknum wartawan membantah telah melakukan pemerasan. 


Ia berdalih, apa yang dilakukan sesuai dengan kesepakatan dengan pihak sekolah.


"Ini di rekaman ada, tidak ada kata-kata pemerasan seperti itu," katanya.


Hingga pukul 21:30 WIB, petugas unit 3 Satreskrim Polres Kendal masih memeriksa intensif kepala sekolah dan oknum wartawan yang terlibat.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved