Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Aplikasi Si Andung, Sistem Antiperundungan SMP 5 Kudus Yang Terhubung Langsung ke Ponsel Siswa

SMP 5 Kudus memiliki sistem antisipasi perundungan yang tertuang dalam aplikasi yang bisa diakses melalui gawai masing-masing siswa.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
Siswa SMP 5 Kudus bermain angklung, Senin (10/6/2024). 

 TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – SMP 5 Kudus memiliki sistem antisipasi perundungan yang tertuang dalam aplikasi yang bisa diakses melalui gawai masing-masing siswa.

Dalam aplikasi tersebut siswa bisa melaporkan kejadian perundungan yang terjadi di sekolah dan bahkan siswa juga bisa curhat.

Dalam aplikasi yang dibuat sejak 2022 itu diberi nama Si Andung.

Baca juga: Launching Program Jateng Zero Bullying, Upaya Irjen Pol Ahmad Luthfi Lindungi Siswa Dari Perundungan

Akronim dari sistem informasi antiperundungan. Setiap siswa bisa mengaksesnya.

Bahkan cukup banyak yang mengaksesnya. Selama tahun ajaran 2023/2024 ada 127 laporan siswa melalui aplikasi tersebut.

Guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMP 5 Kudus Lilik Iriyani mengatakan, kebanyakan aduan yang masuk melalui aplikasi Si Andung merupakan curhat siswa.

Ada kalanya siswa yang curhat persoalan pribadi, masalah di rumah dengan orangtua, sampai curhat ketertarikan dengan lawan jenis.

“Jadi anak punya karakter berbeda-beda karena latar belakangnya juga beda. Ada yang berangkat dari keluarga harmonis, ada pula yang dari keluarga broken home,” kata Lilik di sela-sela kunjungan perwakilan Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, (Kemendikbudristek) Senin (10/6/2024).

Adanya aduan tersebut, lanjut Lilik, pihaknya lantas menindaklanjutinya dengan pendampingan individu siswa.

Dengan begitu siswa bisa lebih nyaman dalam mengutarakan isi hati dan terjalin kedekatan dengan guru di sekolah.

Kemudian untuk perundungan, siswa yang melaporkan akan dilindungi identitasnya.

Selama ini yang terjadi berupa perundungan yang sifatnya verbal.

Dengan adanya sistem ini setidaknya siswa bisa mendapatkan pendampingan agar tidak kembali melakukan hal serupa.

Kemudian korban juga merasa tidak sendiri karena ada pendampingan dari sekolah.

“Aduan yang masuk terus kami panggil siswanya. Kalau memang perlu panggil orangtua, ya kami panggil orangtua,” kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved