Berita Kriminal
Polres Kudus Tangkap 11 Tersangka Narkoba, Jalan Depan Kantor Dinas PUPR Jadi Lokasi Transaksi
Satres Narkoba Polres Kudus menangkap 11 orang yang terlibat kasus narkoba dan obat-obatan terlarang.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Satres Narkoba Polres Kudus menangkap 11 orang yang terlibat kasus narkoba dan obat-obatan terlarang.
11 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak dua bulan terakhir.
Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Noor Biyanto mengatakan, total ada sembilan perkara yang pihaknya tangani dalam kasus narkotika dan obat-obatan terlarang kali ini.
Adapun barang bukti yang pihaknya amankan dalam kasus ini yaitu sabu sebanyak 26,93 gram dan obat psikotropika sebanyak 6.028 butir.
Dalam pengungkapan kali ini pihaknya juga mengungkap jaringan peredaran sabu dari luar Kudus.
Ada empat tersangka yang ditangkap yang merupakan warga Grobogan.
Keempat warga Grobogan tersebut yaitu berinisial EW (35), ES (37), FD (28), dan AA (29).
“Mereka kami tangkap saat COD (Cash on Delivery) di depan Kantor Dinas PUPR Kudus,” kata Noor Biyanto.
Dalam pengungkapan kali ini pihaknya berhasil menangkap EW (35) asal Grobogan.
Setelahnya pihaknya melakukan pengembangan dan akhirnya bisa menangkap tiga tersangka lainnya di Kabupaten Grobogan.
“Untuk yang jaringan dari Grobogan ini barangnya dari Solo,” kata Biyanto.
Biyanto mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya koordinasi dengan Polda Jateng.
Sebab, katanya, untuk peredaran narkoba di Kabupaten Kudus kebanyakan sebagai pengguna. Barangnya dari luar daerah.
“Dari dulu memang sebagai pengguna. Mereka membeli (narkoba) dari luar Kudus.
Kemudian diambil di alamat seperti di Jepara, Demak. Atau dari Grobogan kemudian COD di Kudus,” kata Noor Biyanto.
| Aipda Fachrurohim dan Bripka Alexander, Dua Sosok Penipu Penerimaan Taruna Akpol Kuota Kapolri |
|
|---|
| Begini Kondisi Wanita Purbalingga Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Rumah, Suami Kerja di Tangerang |
|
|---|
| Sosok Ade Priyanto Guru SMAN 1 Jatilawang Banyumas Akui Berbuat Asusila ke Siswi: Hanya Sekali |
|
|---|
| Sosok Wantiyo Pria Sadis dari Brebes Pembunuh Mantan Istri Pakai Kapak Cuma Divonis 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| Oknum Brimob Berulah, Diduga Aniaya Kader HMI di Cafe hingga Babak Belur |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.