Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Masa Jabatan Kades Resmi Diperpanjang 2 Tahun, Kadis PMD Blora: Jangan Terlena

264 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blora bakal dikukuhkan penambahan 2 tahun masa jabatan, pada Minggu (23/6/2024).

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Ratusan Kepala Desa (Kades) di Blora bakal dikukuhkan penambahan 2 tahun masa jabatan, pada Minggu (23/6/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan, ada 264 Kades yang bakal dikukuhkan penambahan masa jabatan.

Kendati demikian, Yayuk mengingatkan agar para Kades yang bakal ditambah masa jabatannya untuk tidak terlena.

Baca juga: DPUPR Mulai Mengebut Perbaikan Akses Jalan Menuju 2 Desa Wisata di Blora

Baca juga: 264 Kades di Blora Bakal Dikukuhkan Penambahan 2 Tahun Masa Jabatan pada Minggu Legi

"Penambahan 2 tahun masa jabatan itu adalah bonus yang perlu perjuangan."

"Jangan terlena," katanya melalui Tribunjateng.com, Senin (10/6/2024).

Menurut Yayuk Windrati, di balik penambahan masa jabatan 2 tahun ada tanggungjawab besar yang menunggu ke depan untuk diemban.

"Kami tegaskan, Kepala Desa yang ditambah 2 tahun jabatannya, jangan terlena."

"Karena tugas 2 tahun ke depan itu lebih besar, lebih banyak," jelasnya.

Apalagi, kata Yayuk Windrati, di sisa masa jabatan tersebut tentu bakal muncul pesaing-pesaing politik yang bakal mulai muncul saat pemilihan Kades ke depan.

"Oleh karena itu, menurut kami justru harusnya dengan tambahan jabatan 2 tahun ini, bisa memacu para Kades untuk berkiprah dan berkinerja yang lebih baik, dalam menjalankan pemerintahan, serta melayani masyarakat," paparnya. (*)

Baca juga: Sekda Kota Tegal Sidak Saat Apel Senin Pagi, 10 ASN Absen Kepergok Malah Asyik di Ruangan OPD

Baca juga: YouTuber Ria Ricis Dipalak Rp 300 Juta, Pelaku Ancam Sebar Foto dan Video ke Medsos

Baca juga: Lanjutan Sidang Sarinah Lansia Kasus Pemalsuan Surat di Tegal, Ini Kata Saksi

Baca juga: Lapak Dadakan Hewan Kurban Bermunculan di Ungaran Semarang, Muhayat Target 90 Kambing Ludes Terjual

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved