Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sebelum Bakar Suami, Polwan Mojokerto Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya

Seorang polwan berinisial FN tega membakar suaminya, Briptu RDW (28), di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/5/2024).

Net
Ilustrasi 

Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.

Tangan kiri korban di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.

Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.

Korban berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

Saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Dirmanto menyebutkan, dari hasil gelar sementara, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," katanya lagi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polwan di Mojokerto Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya Minta Suaminya Pulang"

Baca juga: Oknum Polisi Bawa Kabur 4 Pucuk Senjata Api dari Polres Yalimo Papua

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved