Kudus
Tangan Santri di Kudus Melepuh Setelah Dapat Hukuman, Pihak Pondok Pesantren Buka Suara
Pihak pondok pesantren buka suara usai ramainnya kasus viral seorang anak yang tangannya melepuh usai dihukum oleh pengurus pondok pesantren.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM - Pihak pondok pesantren buka suara usai ramainnya kasus viral seorang anak yang tangannya melepuh usai dihukum oleh pengurus pondok pesantren di Kabupaten Kudus.
Pihak ponpes melalui LBH NU Kudus, Saiful Anas, membenarkan adanya kejadian tersebut, hanya saja pihak pengasuh pondok pesantren itu tidak tahu apa-apa.
Dia mengatakan bahwa adanya hukuman itu, berasal dari inisiatif pengurus pondok.
"Itu berawal dari pengurus pondok yang lewat kamar, kemudian mencium asap rokok, ini sudah terjadi tidak hanya sekali," katanya, Senin (10/6/2024).
Karena sudah pernah terjadi hal yang sama, pihak pengurus pondok menanyai satu persatu santri di dalam kamar itu, namun tidak ada yang mengaku.
Sehingga para pengurus pondok mengambil inisiatif untuk memberikan sangsi berupa merendam tangan dengan air panas kepada sebanyak 15 santri yang terlibat.
"Versi dari pengurus pondok, air tersebut belum terlalu panas, masih tergolong hangat. Dan sebelum diberikan ke santri sudah dicoba dulu oleh pengurus, tidak terjadi melepuh," ujarnya.
Saat baskom berisikan air panas tersebut digunakan untuk menghukum para santri itu, dua diantara 15 mengalami melepuh.
Adanya kejadian itu, pihak pondok pesantren juga sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Selain itu, para pengurus ponpes yang memberikan hukuman tersebut, mendapatkan sangsi teguran dari pengasuh pondok pesantren.
Sebelumnya diberitakan, Polres Kudus menindaklanjuti adanya laporan aduan kekerasan yang ditujukan kepada salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Kudus yang mengakibatkan seorang tangan santri melepuh.
Korban seorang laki-laki berinisial A berusia 16 tahun, diketahui tangan korban melepuh usai dihukum oleh pihak pondok pesantren.
Berawal dari korban ketahuan merokok, bersama teman-temannya. Kemudian korban bersama temannya diberikan sangsi untuk memasukkan tangannya ke air panas.
Akibatnya santri tersebut telah menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Pati selama sepuluh hari, lantaran kondisi tangannya melepuh.
Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari korban dugaan kekerasan di Pondok Pesantren itu.
"Yang melapor baru satu, tapi dari informasi yang kami dapat korban tidak hanya satu," tuturnya, dikutip tribunjateng.com Senin, (10/6/2024).
Dia menyampaikan, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus tersebut. Tentunya dengan melakukan pendalaman kasus dan berbagai upaya pemeriksaan.
Pihaknya mengimbau ke beberapa pondok pesantren di Kabupaten Kudus untuk tidak melakukan kekerasan kepada santri.
Apabila hendak memberikan hukuman dapat dilakukan dengan cara yang lebih baik, seperti menghafal al-Qur'an atau hal lainnya yang tidak mengarah kekerasan.
Dirinya menjelaskan, pemberian sanksi yang mengarah ke tindakan kekerasan hendaknya tidak dilakukan.
”Kalau memberikan sanksi yang sifatnya mengarah ke tindakan kekerasan sebaiknya dihindari, karena bisa terkena hukuman tindak pidana,” imbuhnya. (Rad)
Krisis Kepala Sekolah di Kudus, Kebutuhan 128 Kepsek Baru Terpenuhi 15 pada 2025 |
![]() |
---|
"Yang Penting Kebijakan" Respons Pengusaha Rokok Soal Menteri Keuangan Purbaya Sebut Firaun |
![]() |
---|
5 Kepala OPD di Kabupaten Kudus Kosong, Seleksi Terbuka JPTP Direncanakan Berlangsung Akhir Oktober |
![]() |
---|
Kejar Target Jumlah Anak Miliki KIA, Disdukcapil Kudus Kunjungi Sekolah |
![]() |
---|
"Mantap dan Yakin" Kisah Bagus Ikut Khitan Massal Bareng 308 Anak dari 7 Daerah di Menara Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.