Berita Semarang
Duh, 28 BRT Trans Semarang Melebihi Ambang Batas Emisi, Hasil Sidak Dishub di Jalan Pemuda
Ada 40 armada BRT Trans Semarang yang dilakukan pengujian emisi gas buang dan 28 yang dinyatakan melebihi ambang batas emisi.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 28 armada BRT Trans Semarang dinyatakan melebihi ambang batas emisi saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Dishub Kota Semarang, di Jalan Pemuda Semarang, Selasa (11/5/2024).
Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, ada 40 armada BRT Trans Semarang yang dilakukan pengujian emisi gas buang.
Hasilnya, 28 bus dinyatakan melebihi ambang batas emisi.
Baca juga: Mbak Ita Dorong Pengembangan Sistem Pertanian Terpadu di Semarang
Baca juga: POTRET Haru Wisuda UIN Walisongo Semarang, Kursi Faisol Dipenuhi Bunga Duka, Meninggal Jelang Acara
Sidak pengujian emisi ini dalam rangka pengendalian dmapak lingkungan atau pencemaran yang disebabkan emisi gas buang kendaraan.
"Ini kami mau perketat terutama BRT Trans Semarang dalam rangka pengendalian dampak lingkungan atau pencemaran."
"Dasarnya, Undang-undang Lalu Lintas dan Undang-undang Lingkungan Hidup," jelas Danang Kurniawan kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/6/2024).
Danang menyebut, armada yang dinyatakan melebihi ambang batas dari berbagai koridor yang melewati Jalan Pemuda Semarang.
Pada sidak kali ini, Dishub masih memberikan toleransi dengan memberikan surat perintah perbaikan agar tidak mencemari lingkungan.
Namun, jika pada pemeriksaan kedua atau ketiga armada yang sama masih ditemukan melebihi ambang batas emisi akan dikenai tilang.
Selain dalam rangka pengendalian dampak lingkungan, pengecekan ini juga untuk memastikan armada layak jalan.
Beberapa komponen layak jalan antara lain kondisi rem, setir, ban, klamson, wiper, bodi, dan emisi armada.
"Sementara ini kami khususkan BRT Trans Semarang."
"Nanti kalau di Jalan Siliwangi, Jalan Arteri, truk dan bus semua kena," tegasnya. (*)
Baca juga: Polresta Pati Masifkan Patroli Buru Kendaraan Bodong
Baca juga: DP4 Blora Terjunkan 70 Petugas Pengawas dan Pemeriksa Hewan Kurban Saat Iduladha
Baca juga: 15 RPU Pasar Kuripan Pekalongan Segera Kantongi Sertifikasi Halal, Hasil Audit LPPOM MUI Jateng
Baca juga: BREAKING NEWS, Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Bertambah Satu
tribun jateng
tribunjateng.com
Semarang
BRT Trans Semarang
Dishub Kota Semarang
Pemkot Semarang
ambang batas emisi brt trans semarang
Danang Kurniawan
Harga Ayam Potong Tembus Rp40 Ribu di Semarang, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
100 Siswa Sekolah Rakyat Kota Semarang Mulai Persiapan Ikuti MPLS |
![]() |
---|
Retribusi Anjlok Hingga Jual-Beli Lapak Ilegal, Persoalan di Balik Penataan Simpang Lima Semarang |
![]() |
---|
Sosok Pembunuh Ika Rahmawati Ditangkap di Semarang, Pelaku Nasabah Gadai Korban |
![]() |
---|
Dekan FK Undip Tegaskan Tenaga Medis Hadir untuk Mengabdi kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.