Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Duh, 28 BRT Trans Semarang Melebihi Ambang Batas Emisi, Hasil Sidak Dishub di Jalan Pemuda

Ada 40 armada BRT Trans Semarang yang dilakukan pengujian emisi gas buang dan 28 yang dinyatakan melebihi ambang batas emisi.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
PEMKOT SEMARANG
Petugas Dishub Kota Semarang melakukan sidak uji emisi BRT Trans Semarang, di Jalan Pemuda Semarang, Selasa (11/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 28 armada BRT Trans Semarang dinyatakan melebihi ambang batas emisi saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Dishub Kota Semarang, di Jalan Pemuda Semarang, Selasa (11/5/2024). 

Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, ada 40 armada BRT Trans Semarang yang dilakukan pengujian emisi gas buang.

Hasilnya, 28 bus dinyatakan melebihi ambang batas emisi. 

Baca juga: Mbak Ita Dorong Pengembangan Sistem Pertanian Terpadu di Semarang

Baca juga: POTRET Haru Wisuda UIN Walisongo Semarang, Kursi Faisol Dipenuhi Bunga Duka, Meninggal Jelang Acara

Sidak pengujian emisi ini dalam rangka pengendalian dmapak lingkungan atau pencemaran yang disebabkan emisi gas buang kendaraan. 

"Ini kami mau perketat terutama BRT Trans Semarang dalam rangka pengendalian dampak lingkungan atau pencemaran."

"Dasarnya, Undang-undang Lalu Lintas dan Undang-undang Lingkungan Hidup," jelas Danang Kurniawan kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/6/2024).

Danang menyebut, armada yang dinyatakan melebihi ambang batas dari berbagai koridor yang melewati Jalan Pemuda Semarang

Pada sidak kali ini, Dishub masih memberikan toleransi dengan memberikan surat perintah perbaikan agar tidak mencemari lingkungan.

Namun, jika pada pemeriksaan kedua atau ketiga armada yang sama masih ditemukan melebihi ambang batas emisi akan dikenai tilang. 

Selain dalam rangka pengendalian dampak lingkungan, pengecekan ini juga untuk memastikan armada layak jalan.

Beberapa komponen layak jalan antara lain kondisi rem, setir, ban, klamson, wiper, bodi, dan emisi armada. 

"Sementara ini kami khususkan BRT Trans Semarang."

"Nanti kalau di Jalan Siliwangi, Jalan Arteri, truk dan bus semua kena," tegasnya. (*)

Baca juga: Polresta Pati Masifkan Patroli Buru Kendaraan Bodong

Baca juga: DP4 Blora Terjunkan 70 Petugas Pengawas dan Pemeriksa Hewan Kurban Saat Iduladha

Baca juga: 15 RPU Pasar Kuripan Pekalongan Segera Kantongi Sertifikasi Halal, Hasil Audit LPPOM MUI Jateng

Baca juga: BREAKING NEWS, Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Bertambah Satu

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved