Berita Pati
Peran 3 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati Jateng, Korban yang Tak Berdaya Dilindas Motor
Berikut peran tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap bos rental asal Jakarta, Burhanis (52)
Ketiga tersangka kini dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Adapun terhadap keluarga Burhanis, Polda Jateng dan Polresta Pati telah memberikan santunan atau tali asih.
Ditanya apakah ada pengembangan penyelidikan ke arah penggelapan mobil rental, Bayu mengatakan hal tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses selanjutnya. Sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.
Bayu juga menjawab pertanyaan mengenai kabar yang beredar di media sosial bahwa Burhanis bukan bos rental melainkan anggota sindikat jual-beli kendaraan bodong.
"Informasi yang kami himpun, korban yang meninggal memang memiliki usaha rental kendaraan," ucap dia.
Terkait status legalitas kepemilikan Mobilio yang diambil oleh Burhanis, polisi saat ini masih melakukan pendalaman. Termasuk tentang siapa yang merental dan berapa lama tidak dikembalikan. (mzk)
Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Pihak keluarga dari Burhanis (52), pengusaha rental mobil asal Jakarta Pusat yang jadi korban amuk massa di Pati, mendorong polisi mengusut tuntas kasus ini.
Adapun jasad Burhanis telah dimakamkan di lingkungan salah satu pondok pesantren di Desa Lemahmulya, Majalaya, Kabupaten Karawang.
Adik ipar Burhanis, Hariyanto, mengatakan bahwa Burhanis sudah dimakamkan di Karawang pada Sabtu (8/6/2024) dini hari.
Jasad Burhanis dikebumikan di lingkungan Pondok Pesantren Baitul Ulya, Babakan Tamiang, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
"Dimakamkan di lingkungan pesantren karena anak Pak Burhanis pernah nyantri. Anak almarhum yang menyarankan agar ayahnya dimakamkan di Karawang saja agar dishalati banyak santri. Mudah-mudahan diampuni dosa-dosanya," kata Hari pada TribunJateng.com via sambungan telepon.
Sebelumnya, dia menjemput jasad kakak iparnya ke Pati pada Jumat (7/6/2024) dini hari, setelah pada Kamis malam dihubungi oleh pihak Polresta Pati.
"Kamis malam, keluarga yang dihubungi pertama kali adalah istri almarhum. Pihak kepolisian mengabarkan, kakak ipar saya meninggal dunia dan keluarga diminta segera hadir ke Pati.
Itu kurang lebih 23.30 malam. Karena kakak perempuan, tinggalnya di Jakarta, maka kami adik-adiknya di Karawang yang jemput," jelas Hari.
Pati Genting?! Tokoh Agama Minta Bupati Sudewo Minta Maaf dan Ajak Warga Jaga Kondusivitas |
![]() |
---|
Para Tokoh Agama di Pati Minta Bupati Sudewo Minta Maaf atas Kebijakan yang Diambil secara Sepihak |
![]() |
---|
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Minta Presiden Prabowo Pecat Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Ratusan Eks Honorer RSUD Pati Siap Demo, Tuntut Kerja Kembali atau Turunkan Bupati |
![]() |
---|
"Yayak Gundul Bukan Bagian Aliansi Masyarakat Pati Bersatu" Massa Aksi Klarifikasi Isu Demo Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.