Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Ratusan Eks Honorer RSUD Pati Siap Demo, Tuntut Kerja Kembali atau Turunkan Bupati

Merasa Di-PHK secara Tidak Adil akibat Kebijakan Bupati Sudewo, Ratusan Mantan Pegawai RSUD Pati Gabung Massa Demo 13 Agustus

TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal 
KORBAN PHK RSUD - Para mantan pegawai honorer RSUD RAA Soewondo Pati berorasi di hadapan ratusan massa simpatisan unjuk rasa yang berkumpul di Posko Donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, depan Kantor Bupati Pati, Sabtu (9/8/2025) malam. Mereka bergabung ke Aliansi untuk memprotes kebijakan Bupati Pati Sudewo yang membuat mereka kehilangan pekerjaan 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Kabupaten Pati bakal bergabung dalam aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati.

Mereka yang mendaku kehilangan pekerjaan akibat kebijakan politis Bupati Pati Sudewo itu ikut merapatkan barisan ke Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (selanjutnya hanya disebut “Aliansi”).

Mendatangi posko donasi Aliansi di depan Kantor Bupati Pati, Sabtu malam (9/8/2025), beberapa perwakilan mereka membentangkan spanduk berisi sebuah tuntutan lugas: “kembalikan pekerjaan kami, atau turunkan bupati”.

Dalam spanduk tersebut, tertulis pula kata-kata “Kembalikan Status Kerja Kami yang Kaurampas Atas Nama Kebijakan Politik yang Arogan”.

Sebelumnya, spanduk tersebut juga dipasang pada tumpukan dus air mineral donasi mereka, yang diletakkan tepat di sebelah barat gerbang masuk Kantor Bupati Pati.

Kelompok mereka mengatasnamakan diri “Korban PHK BLUD (Badan Layanan Umum Daerah-red.) RSUD Soewondo Pati”.

Ratusan warga simpatisan aksi unjuk rasa berdiri melingkar, menonton “pertunjukan” para korban PHK yang mencurahkan isi hati mereka.

Satu di antara mereka, Ruha, mengatakan bahwa pihaknya memanfaatkan momentum gelombang protes terhadap Bupati Sudewo ini untuk ikut menyampaikan kegeraman dan uneg-unegnya.

“Saya sudah 20 tahun mengabdi di RSUD Soewondo Pati, tapi saya dikeluarkan dengan surat pemberhentian kerja, tanpa ada pesangon, tanpa ada pengalihan tempat kerja, tanpa ada penghargaan, tanpa apa pun,” kata dia.

Ruha mengatakan, 220 pegawai honorer RSUD termasuk dirinya menjadi “korban” kebijakan Bupati Sudewo yang melakukan perampingan atau rasionalisasi jumlah pegawai.

Mereka diberhentikan setelah dinyatakan tidak lolos dalam tes seleksi “karyawan tidak tetap menjadi karyawan tetap RSUD RAA Soewondo Pati” pada April 2025 lalu.

Ruha berani mengatakan bahwa tes tersebut tidak adil dan penuh kecurangan. Salah satu indikasinya, tidak ada transparansi jumlah skor yang didapatkan peserta tes.

“Bagi saya tes itu tidak fair, karena saat pengumuman hasil tes, tidak jelas poin atau skornya. Hanya ada nama dan keterangan lolos dan tidak lolos,” tutur dia.

Ruha juga heran karena peserta tes yang mencontek jawabannya justru lolos. Kemudian, yang paling membuatnya bertanya-tanya, seorang peserta tes yang jelas-jelas dalam berita acara disebutkan bahwa lembar jawabannya diambil oleh panitia karena kedapatan curang, justru lolos seleksi.

“Waktu itu tes adu daya ingat. Harusnya tidak boleh menulis apa pun, tapi dia menulis. Ketahuan sama pengawas, jawabannya diambil dan masuk berita acara, tapi dia malah lolos,” jelas dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved