Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Sosok Ini Beli Jeep Rubicon Mario Dandy Rp 725 Juta, Uang Penjualan Diserahkan ke David Ozora

Mobil Jeep Rubicon Wrangler milik terpidana kasus penganiayaan berat berencana, Mario Dandy, akhirnya laku terjual, Selasa (11/6/2024).

Editor: Muhammad Olies
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan dihadirkan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

Mario Dandy diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dulu terhadap David Ozora.

Baca juga: Sosok Anak Pejabat Pajak Sering Pamer Jeep Rubicon, Ternyata Tak Terdaftar di LHKPN

Uang Hasil Lelang Diberikan ke David Ozora

Majelis hakim dalam putusannya juga memerintahkan agar barang bukti mobil Rubicon tersebut dilelang dan hasilnya diserahkan ke David Ozora sebagai bagian pembayaran restitusi.

"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang.

Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan, Kamis, 7 September 2023.

Setelah lelang dilakukan, Kejari Jakarta Selatan berencana menyerahkan uang hasil jeep rubicon Mario Dandy dilelang ini kepada David Ozora. Sebab ia merupakan korban dalam perkara penganiayaan terencana Mario Dandy.

Hal itu mengingat, adanya restitusi kepada korban dalam putusan Majelis Hakim.

"Sekarang tingggal beresin administrasi, kalau lengkap ya kita lepas. Terus semua hasilnya setelah nanti ada potongan administrasi yang resmi, ya sekitar 2,5 persen biaya lelang, kita serahkan semuanya ke korban," ujar Haryoko.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved