Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Tutup BPR/S Bermasalah, OJK Sebut Tak Beri Dampak ke Nasabah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S)

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Tangkap layar - Konferensi pers OJK secara daring, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) bermasalah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK pun saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh BPR/S untuk memastikan bahwa BPR/S mampu untuk melaksanakan tugas yang dibebankan sesuai Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

"Jadi kalau fundamentalnya sudah parah apalagi ada fraud, sudah pasti (BPR/S itu) akan kami tutup," kata Dian saat konferensi pers secara daring, Senin (10/6/2024).

Sementara itu Dian melanjutkan, pihaknya memastikan penutupan BPR/S itu tidak akan berdampak terhadap nasib nasabah. Ia menyebutkan di tahun 2024 sendiri ada 12 BPR tutup, di mana hal itu tidak memberikan dampak berarti bagi nasabah.

"Kita melihat fenomena menarik bagaimana justru LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) memainkan peran lebih efektif dan efisien, di mana justru masyarakat melihat sekarang kalau ada BPR bermasalah, disitu sudah ada teman-teman dari LPS. Justru disitu mereka sudah senang bahkan mengantre pun sudah tidak diperlukan, karena semua akan dibayar," terangnya.

Ia lebih di sisi itu menilai respon masyarakat terhadap kondisi bank semakin realistis. "Bank umum yang bangkrut walaupun tidak diharapkan, tapi disitu sudah menjadi hal biasa. Tetapi kita lihat sudah ada LPS, OJK, dan Bank Indonesia," jelasnya.

Sementara itu OJK telah mencatat penurunan jumlah BPR/S. Tahun 2022 tercatat BPR/S ada sebanyak 1.608, kemudian turun menjadi 1.575 pada tahun 2023.

"Per April 2024, tercatat sebesar 1.562 BPRS/BPRS. Ini per posisi April 2024 kita lihat ada 1.206 BPR/BPRS telah memiliki modal inti diatas Rp 6 miliar, di mana 103 BPR/BPRS itu diantaranya telah memiliki modal inti bahkan di atas Rp 50 miliar," jelasnya. (idy)

Baca juga: Cerita Hendi saat Jadi Walikota Semarang, Cuma Ngobrol 5 Menit Dapat Dana Proyek Rp200 M dari Jokowi

Baca juga: Curhat Mahasiswi Dipersulit Dosen Pembimbing untuk Ketemu Hingga Masuk RS

Baca juga: Mbak Ita Dorong Pengembangan Sistem Pertanian Terpadu di Semarang

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Sampaikan Keberhasilan Raih Opini WTP Kesembilan Kalinya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved