Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Jatuh Cinta dengan Teman Sekelas, 2 Pelajar SMP di Pemalang Viral Gelar Pesta Pernikahan

Viral di media sosial dua bocah yang masih berstatus pelajar SMP kelas VIII menggelar pernikahan.

|
Editor: raka f pujangga
Istimewa Instagram
Viral siswa SMP yang menjadi pengantin di Pemalang. 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Viral di media sosial dua bocah yang masih berstatus pelajar SMP kelas VIII menggelar pernikahan.

Pernikahan digelar di rumah mempelai wanita di rumahnya, di Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah.

Foto-foto pengantin lengkap dengan gaun warna putih dan mempelai putra menggunakan jas dan berpeci tersebar luas di media sosial.

Baca juga: Heboh! Sepasang Remaja SMP di Pemalang Menikah, Pilih Mengundurkan Diri dari Sekolah

Pihak sekolah pun terus berupaya agar siswanya itu tetap belajar hingga mendapatkan ijazah demi masa depannya.

Pasangan pengantin tersebut diketahui bernama R (14) pengantin putri warga Pelutan, Pemalang dan pengantin pria T (14) warga Sugihwaras, Pemalang.

Keduanya merupakan teman satu kelas. Nur Sidik, Kepala Sekolah tempat keduanya bersekolah, membenarkan persoalan tersebut.

Sidik berkata, kedua siswa itu mengajukan pengunduran diri sebelum menikah.

Meski begitu, pihak sekolah masih melakukan pendampingan agar kedua siswanya tetap bersekolah sampai pada kelulusan.

"Sebelum pernikahan dilakukan, dua siswa itu sudah mengajukan pengunduran diri dari sekolah, tetapi dari kami mencoba mencegahnya untuk tetap bersekolah," kata Nur Sidik.

Sidik mengatakan, hingga saat ini sekolah belum menyetujui pengunduran diri keduanya.

Dia berkata, sekolah masih berupaya dengan memberikan pendampingan dan motivasi agar kedua anak tersebut tidak putus sekolah.

"Pihak sekolah tetap mendampingi dua anak tersebut agar bisa tetap bersekolah, sebab kewajiban dan program pemerintah belajar 9 tahun tetap terjaga," ujar Nur Sidik.

Terkait persoalan itu, pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang untuk bersama-sama menangani kasus pernikahan dini dan berharap kasus pernikahan dini tidak terjadi lagi.

Terpisah, Ketua RT 07 RW 01 Kelurahan Pelutan, Pemalang Asep Mukronin, tempat tinggal mempelai putri (R) mengatakan bahwa pernikahan dua bocah di bawah umur tersebut terjadi pada (19/5/2024) lalu secara agama.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved