Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Jatuh Cinta dengan Teman Sekelas, 2 Pelajar SMP di Pemalang Viral Gelar Pesta Pernikahan

Viral di media sosial dua bocah yang masih berstatus pelajar SMP kelas VIII menggelar pernikahan.

|
Editor: raka f pujangga
Istimewa Instagram
Viral siswa SMP yang menjadi pengantin di Pemalang. 

"Yang saya tahu pernikahannya pada tanggal 19 Mei, bukan kemarin. Saat itu saya diundang untuk menyaksikan pernikahan dua anak yang masih duduk di kelas delapan," ujar Asep.

Kendati begitu, ketua RT setempat tidak mengetahui secara pasti alasan pernikahan tersebut karena kedatangannya hanya untuk meyaksikan sebagai ketua RT.

Baca juga: Kisah Cinta Siswa dan Siswi SMP di Pemalang, Pilih Mundur dari Sekolah untuk Menikah

Ia pun merasa kaget dengan pernikahan yang terkesan dipaksakan sebab kasus pernikahan dini baru pertama kali iterjadi di wilayahnya dan ia pun merasa prihatin.

"Saat mendengar pertama kali secara pribadi prihatin karena bagaimana masa depannya ," kata Asep.

Sebagaimana diketahui Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 pada perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan ada batasan umur menikah minimal yaitu laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa Kelas VIII SMP di Pemalang Menikah, Sekolah Cegah agar Tak Putus Sekolah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved